Korban Pencabulan MSAT Sering Dapat Ancaman, LPSK Singgung Soal Status Anak Pemilik Ponpes
Nasional

Para santriwati korban kasus pencabulan anak Kiai Jombang terungkap mengalami intimidasi dan ancaman dari pihak tersangka. Informasi itu disampaikan oleh LPSK.

WowKeren - Setelah usaha yang alot, Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi, tersangka kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Shidiqiyah, Ploso, Jombang, akhirnya menyerahkan diri. Saat proses penjemputan paksa tersangka di pondok pesantren pada Kamis (7/7) kemarin, pasukan polisi pun sempat dihadang ratusan massa simpatisan MSAT.

Nyatanya tak hanya polisi yang mendapat gangguan. Para korban rupanya juga mendapat berbagai intimidasi dan ancaman setelah melaporkan kasus pencabulan yang dilakukan anak Kiai Jombang pemilik pondok pesantren tersebut. Hal itu disampaikan oleh LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).

mengatakan lembaganya memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap perkara ini. Selama ini, LPSK mendukung penuntasan kasus ini dengan selalu mengawal saksi dan korban saat dihadirkan ke kantor kepolisian.

"LPSK memberikan perlindungan kepada saksi dan/atau korban yang domisili tempat tinggalnya tersebar di beberapa wilayah, dengan selalu dapat menghadirkan para saksi dan korban pada saat pemeriksaan di Polda Jatim ketika akan dimintai keterangan," ujar Wakil Ketua LPSK Susilaningtias dalam keterangan persnya, melansir Republika.co.id.


Susilaningtias menyebut, penangkapan Bechi memiliki andil untuk menjamin keamanan korban. Pasalnya, Susilaningtian mengungkap bahwa para korban mengalami ancaman dari pihak tersangka. Ia juga turut menyinggung soal status Bechi sebagai anak kiai sekaligus pemilik pondok pesantren yang tentu memiliki banyak pengikut.

"Karena informasi dari pihak korban, mereka kerap mendapatkan ancaman dari pihak pelaku. Hal itu cukup beralasan karena pelaku merupakan putra dari tokoh agama pemilik pondok pesentren yang memlliki pengikut cukup banyak di daerah tersebut," beber Susilaningtias.

"Lebih dua tahun penyidik mengalami kendala untuk meningkatkan perkara ini ke tingkat penuntutan. Berkas perkara ini cukup lama bolak-bolak dari penyidik ke penuntut. Upaya paksa ini memperlihatkan Polri melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu," sambungnya.

Meski begitu, Susilaningtias juga turut mengapresiasi upaya pihak Polda Jatim untuk menangkap Bechi, termasuk penjemputan paksa ke ponpes Shidiqiyah. Ia pun mengingatkan pihak kepolisian untuk tetap tegas menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.

"Wibawa kepolisian sangat ditentukan dari seberapa kuat negara menegakan keadilan kepada korban kejahatan," pungkasnya.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru