Mantan Presiden ACT Bantah Tudingan Penyelewengan Dana Korban Tragedi Lion Air JT-610
Instagram/actforhumanity
Nasional

Selain mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin, Ibnu Khajar selaku Presiden ACT saat ini juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan di Bareskri Polri pada Senin (11/7) hari ini.

WowKeren - Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin kembali diperiksa oleh Bareskrim Polri pada Senin (11/7) hari ini. Melalui pengacaranya, Teuku Pupun Zulkifli, Ahyudin membantah dugaan penyelewengan dana sosial korban kecelakaan Lion Air JT-610.

"Ya kita sudah mengatakan itu kan tidak benar ya," ujar Pupun kala mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan lanjutan di Bareskrim Polri pada Senin hari ini.

Menurut Pupun, penyelewengan dana korban tragedi Lion Air tersebut hanyalah sebuah tudingan yang ditujukan kepada Ahyudin. Pupun menilai penyelewengan dana itu baru sebatas dugaan sehingga harus melewati proses pembuktian terlebih dahulu.

"Ya itu kan masih dugaan belum ada pembuktiannya, tentu akan di pemeriksaan ini akan kita jelasakan sejauh mana kapasitasnya, ini kan masih dugaan semua," terangnya.


Selain Ahyudin, Ibnu Khajar selaku Presiden ACT saat ini juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan hari ini. Bareskrim juga akan meminta keterangan dari manajer operasional dan bagian keuangan ACT. Sehingga total ada empat orang yang akan diperiksa terkait ACT pada hari ini.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mensinyalir adanya dugaan penyelewengan dana korban kecelakaan Lion Air JT-610. Pihak Boeing disebut telah memberikan dana senilai Rp 138 miliar kepada lembaga filantropis tersebut untuk disalurkan kepada ahli waris korban dan kegiatan sosial.

Ibnu Khajar diduga sengaja melobi keluarga korban supaya ACT dipercaya menjadi pengelola dana sosial dari Boeing. Namun dana tersebut diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi.

"Pasca kejadian kecelakaan tersebut, para ahli waris korban dihubungi oleh pihak yang mengaku dari yayasan ACT meminta untuk memberikan rekomendasi kepada pihak Boeing untuk penggunaan dana CSR tersebut dikelola oleh pihak yayasan ACT," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Sabtu (9/7).

Di sisi lain, keluarga kopilot Lion Air JT-610 yang jatuh di perairan Karawang pada 29 Oktober 2018 telah menyampaikan kekecewaannya. Vini Wulandari yang merupakan adik dari kopilot Lion Air JT-610 bernama Harvino menilai pihak ACT seharusnya memberikan laporan kerja sebelum menerima dana dari pihak Boeing.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru