Buntut Panjang Legalisasi Ganja, Kepala BNN Tegas Menolak: Lebih Selamatkan Generasi Muda
Pixabay
Nasional

Isu legalisasi ganja untuk keperluan medis di Indonesia hingga saat ini masih menjadi perbincangan hangat. Namun Kepala BNN menekankan pihaknya menolak hal tersebut.

WowKeren - Legalisasi ganja untuk medis di Indonesia hingga saat ini masih belum ada kepastian. Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Petrus Reinhard Golose mengatakan bahwa pihaknya siap menolak legalisasi ganja untuk segala keperluan, termasuk juga medis.

Petrus menyatakan bahwa ia lebih ingin mementingkan generasi muda dibandingkan dengan harus melegalkan ganja. "Saya sebagai Ketua BNN, saya lebih cenderung menyelamatkan generasi muda Indonesia, generasi bangsa ini, daripada melegalkan. Itu sikap BNN," ujar Petrus kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7).

Meski Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menurunkan level keberbahayaan ganja dari 4 menjadi 1, namun Petrus menerangkan bahwa di Indonesia sendiri saat ini masuk ke dalam golongan satu. Ia pun mengatakan bahwa PBB menyerahkan sepenuhnya kepada negara masing-masing terkait sikap atas penggunaan ganja.


Petrus pun menekankan bahwa hingga saat ini, tidak ada legalisasi ganja, hanya baru ada isu-isu yang menyebar di antara masyarakat. Ia kemudian menyinggung pertemuan yang digelar PBB terkait legalisasi ganja. Menurutnya, Thailand menjadi salah satu negara yang setuju akan hal tersebut.

Sementara untuk Indonesia, kata Petrus, menyatakan sikap dan menolak usulan legalisasi ganja. "Tapi dalam pembicaraan minister level untuk against drugs, saya juga berbicara atas nama Bangsa Indonesia, saya tidak setuju dan diikuti oleh beberapa negara ASEAN (lainnya)," ungkap Petrus.

Sebelumnya, BNN juga bersikeras bahwa pihaknya menolak wacana legalisasi ganja di Indonesia. Adapun sikap penolakan ini sebelumnya juga disebutkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BNN pun menyebutkan bahwa segala sesuatu yang hendak diputuskan di Indonesia haruslah berdasarkan pada hukum positif negara, termasuk di antaranya terkait ganja dan narkotika. Meski begitu, pihaknya juga membuka opsi lainnya yakni regulasi untuk pemanfaatannya.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru