Sejumlah tokoh dan ulama di Indonesia mendeklarasikan Gerakan Nasional Anti Islamofobia (GNAI). Gerakan tersebut lahir dengan membawa semangat yang sama seperti dalam UUD 45.
- Amelia Nur Fatimah
- Sabtu, 16 Juli 2022 - 20:09 WIB
WowKeren - isu Islamofobia di dunia kini tampaknya makin serius. Di mana tak sedikit media barat yang menggambarkan Islam dekat dengan terorisme dan radikalisme. Hal itu pun turut menjadi perhatian tersendiri di Indonesia yang notabene mayoritas masyarakatnya beragama Islam.
Gerakan nasional untuk melawan isu Islamofobia pun muncul di Indonesia. Deklarasi Gerakan Nasiona Anti Islamofobia (GNAI) pun digelar di Jakarta Selatan pada Jumat (15/7) kemarin, tepatnya di Aula Buya Hamka, Masjid Al Azhar. Terlihat hadir dalam acara tersebut, sejumlah ulama, tokoh, aktivis-aktivis ormas Islam, hingga ratusan jemaah.
Melansir Republika.co.id, sejumlah tokoh dan ulama yang hadir di antaranya, Wakil Ketua MUI Buya Anwar Abbas, Sekjen PP Syarikat Islam Ferry Juliantono, Gus Aam (cucu pendiri NU, KH Wahab Hasbullah), musisi Ahmad Dhani, Habib Mukhsin, Ustadz Umar Husein, Refly Harun, hingga Ustadz Alfian Tandjung. Mereka hadir sebagai inisiator dan pendiri GNAI.
Deklarasi dan pernyataan sikap GNAI dibacakan oleh Presidium Ferry Juliantono. Pascaera perang dingin, Ferry menyebut dunia Barat menghasilkan sumber ancaman dan bahaya dari komunisme ke Islam yang termanifestasi dalam bentuk radikalisme, fundamentalisme, dan terorisme.
Hal itulah yang akhirnya memicu munculnya stigma terhadap ajaran Islam sebagai ajaran yang berbahaya dan menakutkan alias Islamofobia. Hingga akhirnya kini mulai timbul kesadaran baru bahwa isu mengenai ajaran Islam yang mengancam tidak benar adanya.
"Kesadaran baru itu kini telah termanifestasikan dalam bentuk pencanangan hari Anti Islamofobia se-Dunia pada tanggal 15 Maret 2022 oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa dan diikuti oleh berbagai negara, khususnya negara Barat," ungkap Ferry.
Ferry menilai, pihak yang berkuasa di Indonesia saat ini masih abai dengan perkembangan Islamofobia. Hal itulah yang salah satunya jadi alasan Gerakan Nasional Anti Islamofobia tersebut dibuat.
Ferry menegaskan, GNAI memiliki semangat dan tujuan yang sama seperti tertuang dalam Pembukaan UUD 45. Yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan.
"Perdamaian abadi dan keadilan sosial melalui pengokohan kembali persatuan Indonesia yang sesungguhnya," pungkas Ferry dalam pendirian GNAI pada 15 Dzulhijjah 1443 Hijriyah.
(wk/amel)