Irjen Ferdy Sambo-Istri Sudah Diperiksa, Kasus Penembakan Brigadir J Diambil Alih Polda Metro Jaya
Tribratanews.polri.go.id
Nasional

Irjen Pol Ferdy Sambo dan sang istri telah ikut diperiksa dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J. Kini kasus tersebut telah diambil alih oleh Polda Metro Jaya setelah sebelumnya ditangani Polres Jaksel.

WowKeren - Misteri kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J kini tampaknya makin melibatkan banyak pihak. Kini kasus itu diketahui telah diambil alih oleh Polda Metro Jaya.

Irjen Pol Ferdy Sambo dan sang istri yang rumahnya jadi TKP adu tembak antara Bharada E dan Brigadir J pun telah diperiksa terkait kasus tersebut. Pemeriksaan keduanya telah dilakukan oleh Polres Jakarta Selatan. Ferdy Sambo disebut telah menjalani pemeriksaan beberapa kali oleh Polres Jakarta Selatan sedangkan sang istri hanya satu kali.

“Informasi yang didapat lebih dari sekali ya (pemeriksaan) dari penyidik Polres Jaksel. Kalau istrinya sudah dimintai keterangan Polres Jaksel,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/7), melansir Kompas.com.

Kini, kasus penembakan Brigadir J diketahui telah diambil alih oleh Polda Metro Jaya. Karena itu, hasil keterangan yang didapat dari Irjen Ferdy Sambo dan sang istri dalam pemeriksaan awal itu pun selanjutnya akan ikut dilimpahkan ke pihak Polda Metro Jaya untuk diteruskan prosesnya.


“Dari hasil keterangan awal tentunya, karena ini sudah diambil alih oleh Polda Metro Jaya, akan dipelajari oleh Polda Metro Jaya,” Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo dalam keterangan pers di Mabes Polri.

Sementara itu, Dedi menyebut belum ada pemeriksaan tambahan kepada Ferdy Sambo dan sang istri di Polda Metro Jaya. "Dari penyidik ya, penyidik Polres Jaksel. Kalau dari penyidik Polda Metro saya belum dapat," ungkap Dedi Prasetyo.

Pemeriksaan kepada Ferdy Sambo dan sang istri pun tampaknya belum final. Jika pihak penyidik merasa ada keterangan yang kurang, maka pasti akan ada pemeriksaan tambahan.

Pemanggilan itu pun akan terus dilakukan hingga penyidik merasa cukup dan konstruksi hukumnya telah kuat. “Nanti penyidik mungkin sudah merasa cukup, tidak dilakukan pemeriksaan lagi,” pungkas Dedi.

Seperti diketahui, kasus penembakan yang melibatkan 2 anggota polisi, Bharada E dan Brigadir J di rumah Irjen Pol Ferdy Samba di Duren Tiga, Jakarta, terus menjadi sorotan. Menurut keterangan polisi, Brigadir J diduga melecehkan istri Ferdy Sambo saat kejadian. Hingga Brigadir J berakhir adu tembak dengan Bharada E yang berusaha menolong istri Ferdy Sambo.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru