Polisi Sebut Citayam Fashion Week Langgar UU Lalin, Dishub Pasang Barrier Cegah Penonton ke Jalan
Nasional

Kegiatan catwalk Citayam Fashion Week yang berlangsung di zebra cross kawasan Taman Dukuh Atas, Jakpus, itu kini memicu pro kontra. Bahkan pihak kepolisian menyebut adanya pelanggaran UU Lalu Lintas.

WowKeren - Aksi berjalan ala model alias catwalk di Citayam Fashion Week yang berlangsung di penyeberangan jalan kawasan Taman Dukuh Atas, Jakarta, kekinian tampaknya memicu pro kontra. Pemkot Jakarta Pusat sebelumnya meminta agar para remaja Citayam Fashion Week tidak melakukan catwalk di zebra coss tersebut.

Namun hal berbeda disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menegaskan bahwa tidak ada larangan melakukan catwalk di zebra cross kawasan Taman Dukuh Atas. Kini, giliran pihak polisi yang menyebut bahwa Citayam Fashion Week itu melanggar aturan, salah satunya adalah UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Mereka menggunakan zebra cross untuk melakukan aktivitas," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin kepada wartawan, Jumat (22/7). "Ini tentunya melanggar aturan, UU LLAJ, salah satunya termasuk ketertiban umum."

Di samping itu, Komarudin mengatakan bahwa kegiatan Citayam Fashion Week itu semakin hari semakin menimbulkan keramaian dan kerumunan massa di lokasi. Terlebih kegiatan tersebut juga semakin berkembang menjadi catwalk dan sebagainya yang menggunakan fasilitas umum, dan hal ini dinilai sudah mengganggu.

Dalam kesempatan berbeda, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta juga telah menegaskan bahwa kegiatan catwalk di Citayam Fashion Week itu tidak diperbolehkan jika digelar di trotoar. Hal ini dikarenakan akan mengganggu jalannya arus lalu lintas.


"Enggak lah, lazimnya untuk pejalan kaki, memperindah tempat, bukan untuk kegiatan lain," tegas Purwanta. "Trotoar tidak boleh digunakan untuk kegiatan apapun selain sirkulasi orang lalu lintas enggak boleh. Terurai jelas di UU LLAJ."

Di sisi lain, Suku Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Pusat juga telah memasang barrier di bahu jalan. Hal ini dilakukan agar penonton Citayam Fashion Week tidak ke jalanan.

"Jadi kan kita selama ini evaluasi, remaja fashion week di zebra cross tersebut euforianya semakin meluas ya," tutur Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Suku Dishub Tanah Abang, Afif Mahroji di Dukuh Atas, Jakpus, Jumat (22/7).

"Sebenarnya memang UU penggunaan zebra cross itu untuk menyeberang, bukan buat kegiatan acara fashion week tersebut," lanjut Afif.

Meski begitu, Afif menekankan bahwa pihaknya tidak melarang adanya kegiatan Citayam Fashion Week tersebut. Akan tetapi, ia juga meminta agar masyarakat bisa saling menghargai antar sesama pengguna jalan.

Selain untuk mencegah agar penonton Citayam Fashion Week tidak ke jalan, pemasangan barrier itu, kata Afif, juga bertujuan agar terlihat rapi dan tidak mengundang kemacetan.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait