Pihak Keluarga Brigadir J Klaim Punya Jejak Digital Terkait Adanya Dugaan Pembunuhan Berencana
Nasional

Pengacara keluarga Brigadir J kini mengaku telah menemukan jejak digital yang mengarah pada dugaan kasus pembunuhan berencana. Jejak digital itu berupa sebuah rekaman elektronik.

WowKeren - Pihak keluarga terus mencurigai adanya kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir J. Terbaru, Keluarga Brigadir J menyebut ada jejak digital yang ditemukan terkait kematian Brigadir J. Jejak digital itu berupa rekaman elektronik yang berkaitan dengan dugaan bahwa kematian Brigadir J merupakan pembunuhan berencana.

Keluarga Brigadir J mengatakan pihaknya menemukan jejak digital berupa rekaman elektronik yang berhubungan dengan dugaan pembunuhan terencana. Hal itu diungkapkan oleh pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pada Sabtu (23/7), saat mendampingi pihak keluarga memenuhi panggilan penyidik di Mapolda Jambi.

"Satu hal yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik. Itu rekaman elektronik teknisnya akan kami ungkap nanti," ujar pengacara pihak keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pada Sabtu (23/7), saat mendampingi pihak keluarga memenuhi panggilan penyidik di Mapolda Jambi, melansir Antara.

Dalam rekaman elektronik yang ditemukan, Kamaruddin menyebut pada Juni 2022 Brigadir J terlihat ketakutan bahkan menangis. Kamaruddin juga menyebut telah terjadi pengancaman secara terus menerus kepada Brigadir J hingga akhirnya kabar kematian anggota polisi itu diumumkan.


"Namun salah satu yang saya pastikan, itu pengancamannya di Magelang (Jawa Tengah). Untuk TKP tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi di Magelang atau antara Magelang-Jakarta atau di rumah Ferdy Sambo," ungkap Kamaruddin.

Sementara terkait temuan dua handphone yang diduga milik Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kamaruddin menyebut pihaknya belum melakukan pemeriksaan. Karena itu, pihaknya masih belum bisa memastikan apakah kedua handphone tersebut benar milik Brigadir J.

"Saya belum periksa apakah itu handphonenya atau yang lain karena harus kita periksa terlebih dahulu," terang Kamaruddin.

Diketahui bahwa sebelumnya pihak keluarga juga telah melaporkan adanya dugaan kasus pembunuhan berencana dalam peristiwa kematian Brigadir J. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT/ BARESKRIM POLRI, tertanggal 18 Juli.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun telah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus yang sempat membuat geger publik Tanah Air tersebut. Presiden Jokowi pun turut memberi instruksi agar Polri mengusut tuntas kasus tersebut.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait