Cuma Satu Korban Pelecehan MSAT Berani Lapor, Yang Lain Pilih Menarik Diri?
Nasional

Hanya satu santriwati korban asusila MSAT yang berani melaporkan ke polisi di tengah berbagai tekanan. Lantas, ada berapa sebenarnya korban kasus pelecehan yang dilakukan anak Kiai Jombang itu?

WowKeren - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan anak Kiai Jombang, MSAT terlihat sangat sulit untuk diungkap. MSAT alias Bechi itu dituding telah melakukan tindakan asusila pada beberapa santriwati yang mondok di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Ploso, Jombang, Jawa Timur, milik sang ayah.

Sebelumnya disebutkan bahwa ada 5 orang santriwati yang jadi korban tindakan asusila pelaku. Namun dalam sidang perdana terungkap bahwa hanya ada 1 korban yang melapor. Hal itu diketahui dari kuasa hukum MSAT yang menyinggung soal simpang siur informasi mengenai jumlah korban.

"Berita di media banyak bilang santri yang apa, macam-macam kan. Korban (katanya) ada lima, ada belasan macam-macam disebutkan. Ternyata (dalam dakwaan) korbannya ini satu orang," kata Gede Pasek, saat sidang perdana, Senin (18/7), melansir CNNIndonesia.com.

Ternyata, informasi bahwa ada 5 korban dalam kasus tersebut juga benar adanya. Namun memang hanya ada satu korban yang berani melapor hingga kasus asusila oleh MSAT ini jadi heboh seperti sekarang. Sementara 4 korban MSAT yang lain telah menarik diri dari kasus tersebut hingga hanya menyisakan satu orang saja.

"Jadi, korban dari pemberkasan pada penyidik hanya satu orang. Korban lain menarik diri dari awal," ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati.


"Dia punya keberanian untuk mengungkap semuanya," sambung Mia yang sekaligus menjadi bagian dari Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus tersebut.

Hal serupa juga disampaikan oleh kuasa hukum dari LBH Surabaya yang mendampingi korban, Yaritza Mutiaraningtyas. Ia menyebut bahwa korban yang melapor memang hanya ada satu. Sementara yang lain menjadi saksi korban.

"Memang dalam pelaporanya kasus ini memang satu pelapornya, tapi saksi korbannya ada lima, termasuk korban yang melapor," terang Yaritza.

Lima orang korban, termasuk pelapor dan 4 saksi pun telah diperiksa pihak kepolisian saat proses penyidikan. Sementara untuk kehadiran para saksi korban di persidangan, Yaritza menyebut hal itu adalah kewenangan jaksa. Apalagi para korban kini juga masih dibayang-bayangi ancaman dari pihak simpatisan pelaku.

"Cuma di proses penyidikan itu diperiksa semua, untuk masalah nanti sidangnya dihadirkan semua oleh jaksa, itu kewenangan jaksa," ungkap Yaritza.

"Karena memang ada beberapa tantangan yang dihadapi oleh korban-korban ini, tidak menutup kemungkinan ada informasi bahwasanya korban yang akan bersaksi mendapatkan intimidasi yang diduga dilakukan oleh kelompok simpatisan pelaku," pungkasnya.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait