Wartawan Hingga ASN Ditangkap Gara-gara Terlibat Kasus Tambang Timah Ilegal di Pangkalpinang
Nasional

Empat orang terduga pelaku aktivitas tambang timah ilegal di Pangkapinang ditangkap pihak berwajib. Dari para terduga pelaku, polisi juga mengamankan seorang ASN hingga wartawan.

WowKeren - Tanah Indonesia memang kaya akan berbagai sumber tambang. Mulai dari emas, timah, hingga batu bara. Sayangnya, banyak bermunculan tambang ilegal yang selain melanggar hukum, juga memiliki risiko ancaman keselamatan yang tinggi.

Aparat pun terus berupaya memberantas aktivitas-aktivitas penambangan ilegal tersebut. Terbaru, Polres (Kepolisian Resor) Pangkalpinang berhasil menangkap 4 orang yang diduga merupakan pelaku penambangan timah ilegal di Kelurahan Air Mawar Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.

Dari keempat terduga pelaku yang diamankan, terdapat seorang ASN (Aparatur Sipil Negara) (AR) dan satu wartawan (HR). Sementara dua pelaku lainnya merupakan pekerja swasta berinisial DS dan DO.

"Mereka diamankan karena melakukan penambangan pasir timah tanpa izin di hamparan tanah kosong yang ada di Kelurahan Air Mawar," ungkap Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Pangkalpinang Ajun Komisaris Adi Putra, Rabu 27/7) malam, melansir Tempo.com.


Modusnya, para pelaku melakukan penambangan dengan mesin tambang rakitan yang dirakit menyerupai tambang inkonvensional jenis rajuk tower. Adi Putra mengungkap bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut sangat berbahaya dan merusak lingkungan sekitar. Bahkan pagar beton yang jadi pembatas lahan di lokasi itu juga ikut roboh akibat aktivitas penambangan ilegal tersebut.

Kini para pelaku telah diamankan pihak kepolisian Polres Pangkalpinang, untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Keempat pelaku tambang timah ilegal itu diamankan di Polres Pangkalpinang beserta barang buktinya.

Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Mereka di antaranya adalah satu unit mesin air, satu unit mesin hisap tanah, satu unit mesin air penggerak gear box, satu unit gear box, satu unit transmisi gear box, satu unit gelondongan gear box dan satu buah jeriken berisi Pertalite.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan satu buah jeriken berisi solar, dua buah karpet, satu buah sambungan pipa paralon warna putih dengan selang spiral warna biru, satu buah selang spiral, satu buah klep dan satu buah selang gabang warna hijau. Satu buah selang gabang warna biru, satu buah selang plastik, dan satu buah tali tambang coklat juga diamankan polisi.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait