Setelah dilakukan autopsi ulang, pemakaman jenazah Brigadir J dilangsungkan secara kedinasan. Namun hal ini rupanya memicu pro kontra. Atas hal ini, pihak kepolisian pun memberikan tanggapan.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Jumat, 29 Juli 2022 - 13:14 WIB
WowKeren - Setelah dilakukan autopsi ulang pada jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, jasadnya diketahui kembali dimakamkan. Bahkan pemakaman Brigadir J itu dilakukan secara kedinasan.
Akan tetapi pemakaman Brigadir J yang dilakukan secara kedinasan itu disebut menuai polemik. Menanggapi hal ini, Polri menyebut bahwa pihaknya berfokus pada mengusut kasus tewasnya Brigadir J.
"Fokus timsus segera menuntaskan case tersebut secara terang benderang berdasarkan pembuktian ilmiah (SCI), itu saja," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (29/7).
Dedi lantas mengatakan bahwa ia enggan mengomentari lebih lanjut terkait polemik pemakaman Brigadir J yang dilakukan secara kedinasan. Artinya, pihaknya benar-benar akan berfokus untuk menyelesaikan kasus penembakan Brigadir J.
Terkait dengan pemakaman Brigadir J yang dilakukan secara kedinasan, sebelumnya memicu kritikan dari pihak istri Irjen Ferdy Sambo. Menurut pengacara istri Ferdy, yakni Arman Hanis, Brigadir J diduga telah melakukan perbuatan tidak baik sehingga semestinya tidak dimakamkan secara kedinasan.
Dalam hal itu, Arman mengacu pada Pasal 15 ayat 1 Perkap Nomor 16 Tahun 2014. Ia pun mengatakan berdasarkan aturan tersebut, pemakaman jenazah secara kedinasan merupakan wujud penghormatan dan penghargaan terakhir terhadap anggota Polri yang gugur.
"Bahwa jelas dalam perkap tersebut tegas disebutkan meninggal dunia karena perbuatan tercela tidak dimakamkan secara kedinasan," ujar Arman kepada wartawan, Kamis (28/7).
Menanggapi pernyataan dari pengacara istri Ferdy, pengacara keluarga Brigadir J mengatakan bahwa pemakaman tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap Brigadir J. "Faktanya, Brigadir J itu dimakamkan secara kedinasan, itu fakta," tegas pengacara keluarga Brigadir J dalam keterangannya, dilihat dari detikcom, Jumat (29/7).
"Dia masih anggota Polri yang dihormati, kalau anggota Polri, dimakamkannya pakai upacara Polri dong," lanjut pengacara keluarga Brigadir J.
Sebagai pengingat, Brigadir J disebutkan tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di kediaman Irjen Ferdy Sambo. Hingga kini, kasus ini masih terus diusut oleh pihak kepolisian.
(wk/tiar)