Jelang HUT RI Ke-77, Kemendagri Bersama Pemda Akan Bagi-bagi 10 Juta Bendera Merah Putih
Pixabay.com
Nasional

Perayaan HUT RI ke-77 sudah ada di depan mata. Menjelang perayaan HUT RI ke-77, Kemendagri bersama Pemda di seluruh Indonesia memiliki program 'Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih'.

WowKeren - Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) jatuh dan selalu diperingati rakyat Tanah Air setiap 17 Agustus. Pada 17 Agustus 2022, Indonesia genap berusia 77 tahun.

Menjelang perayaan HUT RI, Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota melalui Badan Kesbangpol Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, akan menyelenggarakan "Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih".

"Perlu untuk menyelenggarakan suatu kegiatan yang semarak dan menyenangkan, serta bertujuan untuk mengunggah rasa cinta Tanah Air, dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia," bunyi keterangan tertulis Kemendagri, Jumat (29/7).

Adapun "Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih" itu nantinya akan menggalang partisipasi dan swadaya masyarakat, baik secara pribadi, kelompok, organisasi kemasyarakatab, unsur pemerintahan, maupun swasta.

Di samping itu, Kemendagri menerangkan bahwa "Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih" juga dilaksanakan dengan pemikiran bahwa Bendera Merah Putih merupakan identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia yang selama bulan kemerdakaan akan berkibar di seluruh wilayah NKRI.


Lebih lanjut, Kemendagri menyampaikan bahwa pembagian bendera merah putih kepada masyarakat di setiap daerah Indonesia itu nantinya akan diawali dengan pembagian secara simbolik yang dipimpin langsung oleh kepala daerah dan kemudian dilanjutkan dengan pembagian kepada masyarakat pada 1 hingga 31 Agustus 2022.

Dalam hal ini, Kemendagri meminta agar Pemda melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan instansi lainnya, serta menugaskan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebagai koordinator pelaksanaan "Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih".

Sementara itu, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar menuturkan bahwa pihaknya meminta agar kegiatan pembagian bendera Merah Putih itu didokumentasikan, serta dipublikasikan melalui media setempat, baik media cetak, elektronik, maupun media online.

"Serta dilaporkan kepada Mendagri (Tito Karnavian), Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum terkait jumlah bendera yang telah dapat dihimpun dan dibagikan kepada masyarakat, baik secara tertulis, maupun secara elektronik ke email [email protected]," ujar Bahtiar.

Sebelumnya, Kementerian Sekretarian Negara (Kemensetneg) Republik Indonesia juga telah mengumumkan wujud logo resmi HUT RI ke 77. Bersamaan dengan itu, Kemensetneg juga mengungkap tema perayaan HUT RI ke-77 tahun 2022 yakni "Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat".

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru