Kominfo Buka Akses PayPal Sementara, Beri Waktu Satu Bulan Bagi PSE yang Daftar Manual
www.paypal.com
Nasional

Sebelumnya pengguna PayPal di Indonesia mengeluhkan usai tidak bisa mengakses layanan keuangan tersebut lantaran telah diblokir Kominfo. Namun kini Kominfo tampaknya memberikan pelonggaran.

WowKeren - Layanan keuangan PayPal sebelumnya telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Tak hanya PayPal, ada sekitar 7 penyelenggara sistem elektronik yang disebut belum mendaftar PSE Lingkup Privat.

7 Platform digital yang belum mendaftar PSE Lingkup Privat itu bahkan disebut termasuk dalam 100 sistem elektronik yang populer dengan trafik tertinggi digunakan di Indonesia. Semuel Abrijani Pangerapan selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo membeberkan ketujuh platform digital itu adalah PayPal, Yahoo, Epic Games, Origin, Steam, Dota, dan CS Go.

Sammy, panggilan akrab Semuel mengatakan dari 7 PSE tersebut, Kominfo memutuskan untuk membuka kembali blokir akses layanan PayPal untuk sementara waktu. Hal ini dilakukan setelah mendengar masukan dari masyarakat, terlebih banyak digunakan di Tanah Air.

"Kami harapkan masyarakat benar-benar memanfaatkan waktu yang kita berikan untuk melakukan migrasi supaya uangnya tidak hilang," ujar Sammy dalam konferensi pers secara virtual, Minggu (31/7).


Sammy lantas menuturkan bahwa pembukaan blokir akses PayPal itu mulai dilakukan Minggu (31/7) hari ini, hingga Jumat (5/8) mendatang, pukul 23.59 WIB. Akan tetapi, bila PayPal hingga batas waktu yang diberikan tak kunjung melakukan pendaftaran PSE Lingkup Privat, maka Kominfo akan memblokirnya secara permanen.

Lebih lanjut, Sammy menuturkan bahwa Kominfo juga telah berhasil melakukan korespondensi kepada platform seperti Steam, Dota dan CS Go. Menurutnya, ketiga platform ini tengah memproses pendaftaran PSE ke Kominfo.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini mereka sudah bisa melengkapi (pendaftaran PSE), sehingga masyarakat pengguna layanan ini bisa segera dapat menggunakan kembali," jelas Sammy.

Di samping itu, Sammy menyampaikan bahwa Kominfo akan memberikan waktu satu bulan untuk PSE yang sudah mendaftar secara manual. Ia pun mengungkapkan ada ratusan PSE yang mendaftar tapi secara manual, termasuk di antaranya Google.

Sammy mengungkapkan bahwa PSE yang mendaftar secara manual itu saat ini tengah melengkapi dokumen-dokumen yang diunggah secara daring. Pasalnya, meski data-data tersebut telah diserahkan ke Kominfo, namun PSE harus tetap mengisi pendaftaran secara daring.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru