Tiket Masuk Pulau Komodo Naik Jadi Rp 3,75 Juta Hari Ini, Pelaku Pariwisata Labuan Bajo Mogok
Pxhere
Nasional

Penyedia jasa pariwisata dan pelaku usaha wisata di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) lantas berkomitmen untuk menghentikan semua jenis layanan wisata selama sebulan ke depan sebagai bentuk protes.

WowKeren - Para pelaku wisata di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) sempat menggelar aksi protes terkait kenaikan harga tiket masuk Pulau Komodo. Diketahui, tarif masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar naik menjadi Rp 3,75 juta per 1 Agustus 2022 atau Senin hari ini.

Penyedia jasa pariwisata dan pelaku usaha wisata lantas berkomitmen untuk menghentikan semua jenis layanan wisata selama sebulan ke depan sebagai bentuk protes. Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama yang diteken 24 organisasi pariwisata di Labuan Bajo.

"Kami asosiasi penyedia jasa pariwisata di Labuan Bajo dan setiap pelaku pariwisata Kabupaten Manggarai Barat, menyepakati sebuah keputusan bersama mulai besok 1 Agustus 2022 tidak boleh ada layanan pariwisata. Ini aksi protes terhadap kebijakan otoriter dari pemerintah menaikkan tarif masuk Taman Nasional Komodo," tutur aktivis pariwisata Labuan Bajo, Doni Parera, Minggu (31/7). "Besok sama-sama memulai, pemerintah berlakukan tarif baru dan kami hentikan semua layanan pariwisata."

Menurut Doni, layanan wisata yang dihentikan adalah semua jenis layanan darat dan laut. Masyarakat bahkan disebut akan menutup akses masuk ke Pulau Komodo.


"Pemilik kapal wisata, pemilik penyedia jasa transportasi darat, pemilik restoran, pemilik hotel, guide, pelaku usaha kuliner, tempat penjualan suvenir dan lain-lain ditutup semua. Elemen mana yang tidak menjalankan komitmen akan diberi sanksi tegas sesuai kesepakatan. Prinsipnya kami sudah mengikat diri, untuk melawan kebijakan yang merusak animo wisatawan," tegasnya.

"Kami sudah sepakat bahwa besok tidak boleh ada pelayanan pariwisata untuk tamu yang datang, bahkan saudara-saudara di Komodo juga akan tutup akses masuk Loh Liang (Pulau Komodo). Aksi ini berlangsung selama sebulan," tambahnya.

Adapun nota kesepahaman (MoU) yang diteken seluruh asosiasi pariwisata di Labuan Bajo pada Sabtu (30/7) menyatakan "copot jantung pariwisata". Perjanjian tersebut berlaku efektif sejak ditandatangani dan diterima oleh seluruh asosiasi serta lapisan pelayan pariwisata pada 1 hingga 31 Agustus 2022.

MoU tersebut juga menyebutkan akan ada konsekuensi bagi pelaku pariwisata yang melanggar. Sanksi lain adalah pelaku pariwisata yang melanggar harus bersedia untuk dibakar bentuk fasilitasnya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru