Menkominfo Johnny G Plate Buka Suara Soal Blokir Steam Cs, Bantah Kecolongan Soal Judi Online
kominfo.go.id
Nasional

Di tengah polemik tersebut, Menkominfo Johnny G Plate tentu saja ramai disorot. Johnny lantas buka-bukaan soal blokir layanan Steam Cs imbas permasalahan pendaftaran PSE Lingkup Privat itu.

WowKeren - Pemblokiran sejumlah layanan seperti Steam hingga PayPal menimbulkan polemik. Baru-baru ini, ajakan untuk ramai-ramai melempari kantor Kemenkominfo di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, dengan botol berisi air kencing bahkan beredar di media sosial.

Di tengah polemik tersebut, Menkominfo Johnny G Plate tentu saja ramai disorot. Johnny lantas buka-bukaan soal blokir layanan Steam Cs imbas permasalahan pendaftaran PSE Lingkup Privat itu.

Menurut Johnny, Kemenkominfo bertugas menegakkan aturan PSE yang tertuang dalam PP No 71/2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Permenkominfo No 5/2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Ia menyinggung tujuh perusahaan yang belum mendaftarkan disi sebagai PSE Lingkup Privat dan menegaskan bahwa pihaknya telah mencoba berkomunikasi dengan perusahaan tersebut.

"Dari sekian banyak PSE terdapat 7 PSE yang perlu dilakukan proses komunikasi, ya, dan komunikasinya sudah dilakukan, baik langsung dengan perusahaan-perusahaan tersebut maupun melalui kedutaan besar negara-negara sahabat kita yang menurut Kominfo, ya, kantor pusat PSE tersebut berada," papar Johnny, Senin (1/8).

Johnny juga mengatakan bahwa untuk PayPal dan Steam, pihaknya melakukan normalisasi dengan catatan. "Yang hingga saat ini, termasuk PayPal dan Steam, kami telah melakukan normalisasi kegiatan di dalam ruang digital dengan catatan ya, PSE tersebut tetap harus memenuhi kewajiban pendaftarannya," jelasnya.


Lebih lanjut, Johnny mengaku telah memperhatikan pendapat-pendapat warganet mengenai pemblokiran Steam hingga PayPal. Ia pun mengajak warganet dan publik untuk mendukung aturan PSE.

"Kami, saya memperhatikan pendapat warganet dan saya berterima kasih kepada pendapat warganet sekaligus mengajak warganet bersama-sama kita, masyarakat, para pengamat, NGO, dan media untuk mendorong agar penyelenggara sistem elektronik yang beroperasi di Indonesia melaksanakan kewajiban untuk mengikuti perundang-undangan di Indonesia," tegasnya.

Di sisi lain, Johnny juga buka suara soal tudingan meloloskan situs judi online sebagai PSE. Terkait tudingan tersebut, Johnny menegaskan bahwa pihaknya tak kecolongan situs judi online.

"Tidak ada yang kecolongan, tidak ada judi online yang dibuka ruangnya di Indonesia karena apa, judi online menabrak undang-undang," jelasnya.

Kemenkominfo sendiri disebutnya berkomitmen membersihkan judi online, radikalisme, hingga pornografi dari ruang digital Tanah Air. "Ini penegakan aturan, ini keberpihakan dan konsistensi kita sebagai negara hukum yang menetapkan hukum sebagai panglima kita, hukum sebagai panglima. Pada saat kita melaksanakan penegakan hukum dan aturan mari bersama-sama kita kawal, kita dukung," tukasnya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru