Brigadir Ricky Jadi Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Nasional

Misteri kematian Brigadir J saat ini tampaknya semakin mengarah pada kasus pembunuhan berencana. Tersangka baru terungkap dalam kasus kematian Brigadir J yang dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

WowKeren - Satu tersangka baru muncul dalam kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. Polri menetapkan salah satu ajudan istri Ferdy Sambo, Brigadir Ricky Rizal (RR) sebagai tersangka. Yang tak kalah mengejutkan, Brigadir Ricky dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dalam kasus kematian rekannya tersebut.

Status Brigadir Ricky yang berubah menjadi tersangka itu dikonfirmasi oleh pihak Dirtipidum (Direktur Tindak Pidana Umum) Mabes Polri, Brigjen Andi Rian. Brigadir Ricky pun disebut telah ditahan pihak kepolisian sejak Minggu (7/8) kemarin.

"Sudah tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri sejak kemarin," ungkap Andi ketika dikonfirmasi, Senin (8/8), melansir CNNIndonesia.com.

Brigadir Ricky sebelumnya merupakan salah satu ajudan keluarga Ferdy Sambo yang ikut memberikan keterangan atau kesaksian terkait peristiwa baku tembak yang dilaporkan terjadi antara Brigadir J dan Bharada E. Penyidik Timsus yang berhasil mengungkap dua alat bukti yang cukup untuk ikut menjebloskan Brigadir Ricky sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.


Polisi bakal menjerat Brigadir Ricky dengan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Namun sayangnya, Andi Rian enggan untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai detail peran Brigadir Ricky dalam kasus kematian Brigadir J.

"(RR disangkakan) dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Tidak usah tanya perannya, (sudah) ditahan bukan ditangkap lagi," ungkap Andi Rian.

Sebelumnya, Bharada E juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. Namun, Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.

Pengusutan misteri kematian Brigadir J saat ini turut menyeret sejumlah nama dari anggota kepolisian. 25 anggota polri pun kini terkena imbas dan dimutasi oleh Kapolri karena diduga tidak profesional dalam menangani kasus kematian Brigadir K. Mereka yang dimutasi itu termasuk Kompol, Kombes, Irjen hingga Brigjen.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait