Ferdy Sambo Perintahkan Penembakan Brigadir J Hingga Jadi Tersangka, Pengacara Yakin Ada Motif Kuat
Nasional

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Ferdy Sambo sendiri juga telah ditempatkan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok demi kelancaran pemeriksaan.

WowKeren - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. Ferdy Sambo disebut memerintahkan Bharada E untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

Arman Haris selaku pengacara keluarga Ferdy Sambo lantas buka suara terkait motif dalam kasus ini. Menurutnya, Sambo memiliki motif yang sangat kuat hingga tega memerintahkan penembakan anak buahnya sendiri.

Meski begitu, Arman belum menjelaskan secara gamblang apa motif tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa Ferdy Sambo bertujuan untuk menjaga dan melindungi marwah serta kehormatan keluarganya.

"Tim kuasa hukum meyakini bahwa apa pun yang diperbuat oleh klien kami tentunya pasti ada motif yang sangat kuat," tutur Arman, Selasa (9/8). "Namun kami tim kuasa hukum percaya bahwa klien kami adalah kepala keluarga yang bertanggung jawab dalam menjaga dan melindungi marwah serta kehormatan keluarganya."


Lebih lanjut, Arman menjelaskan bahwa pihaknya akan tetap mendampingi proses hukum Ferdy Sambo hingga proses penyelidikan selesai sepenuhnya. Selain itu, Arman juga mengaku akan mencermati setiap keterangan tersangka dan saksi dalam kasus itu.

"Tim kuasa hukum akan mencermati semua hasil pemeriksaan tersangka dan saksi-saksi yang terlibat yang nantinya akan diungkap dan meyakini bahwa hukum masih bisa ditegakkan," tegasnya. "Jadi panglima kuat serta berdiri tegak di negara yang kita cintai."

Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya hingga kini masih belum bisa mengungkap motif Ferdy Sambo. "Motif, saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi dan juga terhadap Ibu Putri," tutur Sigit dalam konferensi pers.

Terpisah, Menko Polhukam Mahfud MD juga sempat mengomentari motif Ferdy Sambo memerintahkan penembakan Brigadir J. Menurutnya, motif itu akan dikonstruksi oleh Polri dan hanya boleh didengar orang dewasa.

"Soal motif biar nanti dikonstruksi hukumnya karena itu sensitif. Mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," ujar Mahfud. "Biar nanti dikonstruksi oleh polisi, apa sih motifnya, kan sudah banyak di tengah masyarakat."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru