Mengenal Padepokan Milik Gus Samsudin yang Ditutup Usai Triknya Dibongkar Pesulap Merah
YouTube/PADEPOKAN NUR DZAT SEJATI
Nasional

Pada Selasa (9/8), izin pengobatan tradisional Padepokan Nur Dzat Sejati resmi dicabut Pemkab Blitar. Padepokan milik Gus Samsudin itu akhirnya resmi ditutup.

WowKeren - Padepokan Nur Dzat Sejati milik ahli spiritual Gus Samsudin di Blitar, Jawa Timur, akhirnya resmi ditutup. Pemkab Blitar mencabut izin padepokan yang berlokasi di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan tersebut.

Padepokan Nur Dzat Sejati awalnya viral karena kerap mengunggah konten praktik ilmu spiritual melalui YouTube. Hingga Rabu (9/8), kanal YouTube Padepokan Nur Dzat Sejati bahkan telah memiliki 1,61 juta subscriber.

Salah satu ilmu yang ditunjukan adalah pengobatan atau rukyah terhadap penyakit tertentu. Gus Samsudin sempat menampik isu terkait tarif pengobatan di Padepokan Nur Dzat Sejati. Menurutnya, siapa saja boleh masuk ke padepokannya dan biaya rukyah hingga konsultasi atau jasa lain adalah gratis.

Gus Samsudin sendiri terkenal dengan ilmu Kulhugeni yang kerap diperagakannya dalam keseharian aktivitas di padepokan itu. Ilmu Kulhugeni secara sederhana merupakan ajian untuk "membakar" makhluk halus seperti jin.

Namun belakangan, Gus Samsudin sempat berseteru dengan sosok bernama Pesulap Merah. Pesulap Merah yang memiliki nama asli Marcel Radhival itu mengatakan bahwa Gus Samsudin memakai trik tipuan untuk mengelabui masyarakat.

Setelah Pesulap Merah mengekspos Gus Samsudin, warga sekitar lantas menggeruduk Padepokan Nur Dzat Sejati pada 31 Juli 2022 lalu. Mereka menuntut agar padepokan itu ditutup karena kehadirannya dinilai berimbas pada marwah desa setempat.


"Melibatkan segala hal, salah satunya adalah kenyamanan ketertiban kemudian marwah desa kita dan semuanya mempertimbangkan, mari kita tabbayun untuk padepokan kita nyatakan ditutup," kata koordinator aksi.

Padepokan Nur Dzat Sejati sempat ditutup sementara usai digeruduk massa. Pada Selasa (9/8), izin pengobatan tradisional Padepokan Nur Dzat Sejati akhirnya resmi dicabut Pemkab Blitar.

Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso mengungkapkan bahwa izin usaha pengobatan padepokan itu merupakan pijat tradisional yang baru didapatkan pada tahun 2021. Sedangkan padepokan yang juga merupakan pondok pesantren itu belum memiliki izin operasi.

Menurutnya, padepokan itu kini sudah tak boleh menerima pasien hingga menjalankan praktik pengobatan. "Izinnya dicabut, karena yang mengeluarkan (izin) Dinkes tahun berapa itu, tahun 2021. Karena Dinkes-nya sudah nyabut ya, yang atasnya juga nyabut," ungkap Rahmat.

Dengan keputusan penutupan tersebut, orang atau santri yang tinggal di padepokan itu harus dipulangkan. "Enggak boleh santri di sana. Dipulangkan. Kan sudah saya jelaskan tentang izin pondok, ada yang menginap, dan sebagainya dan sebagainya," tegasnya.

Rahmat menjelaskan bahwa kegiatan pondok pesantren harus menjadi izin dari Kementerian Agama. Dengan pencabutan izin ini, Rahmat berharap tidak ada lagi warga yang berupaya melakukan penggerudukan ke Pondok Nur Dzat Sejati.

"Kalau memang mau buka usaha pondok yang ngurus izinnya ke Kemenag," tukasnya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru