Balita di Tangerang Diduga Dapat Obat Kedaluwarsa Hingga Demam-Muntah, Dinkes Minta Maaf
Unsplash
Nasional

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr Dini Anggareni mengakui bahwa pihaknya lalai soal pemberian obat kedaluwarsa pada balita itu kala kegiatan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN).

WowKeren - Balita di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, diduga diberi obat kedaluwarsa dari posyandu. Akibatnya, balita tersebut mengalami demam hingga muntah- muntah.

Widya selaku ibu balita tersebut menjelaskan bahwa ia membawa anaknya untuk menjalani imunisasi di posyandu setempat. Sang balita lantas mengalami gejala panas hingga Widya akhirnya kembali ke posyandu itu untuk meminta obat penurun panas.

"Setelah disuntikkan, demam. Itu menurut saya wajar, dan akhirnya saya kasih obat penurun demam dari posyandu. Karena demamnya sampai 38 (derajat celsius) lebih," papar Widya, Rabu (10/8).

Sayangnya, sang balita justru muntah-muntah dan demamnya makin tinggi usai mengkonsumsi obat tersebut. Widya pun terkejut kala mengecek obat penurun demam itu karena ternyata sudah kedaluwarsa sejak tahun 2020.

"Tahunya pas di grup WhatsApp ada yang komentar kok ini obatnya kedaluwarsa, terus saya kaget. Pas saya cek ternyata benar sama. Berarti kan semuanya sama pas imunisasi dikasih obatnya," jelasnya.

Adapun jenis obat yang dikonsumsi anak Widya adalah Paracetamol. Widya lantas melaporkan kejadian tersebut ke Pemkot Tangerang.


Kekinian, pihak Dinas Kesehatan Kota Tangerang telah angkat bicara dan minta maaf atas insiden tersebut. Kepala Dinkes Kota Tangerang dr Dini Anggareni mengakui bahwa pihaknya lalai soal pemberian obat kedaluwarsa pada balita itu kala kegiatan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN).

"Kami sangat menyayangkan kejadian ini, dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada para keluarga atas kelalaian pengelolaan obat yang terjadi diluar gedung Puskesmas," ungkap Dini.

Menurut Dini, seluruh petugas mulai dari petugas Posyandu, Puskesmas, hingga Dinkes langsung dikumpulkan untuk menelusuri insiden itu lebih lanjut. Petugas juga disebut telah melakukan kunjungan ke rumah sang balita.

"Petugas sudah langsung melakukan kunjungan ke rumah pasien, serta meninjau dan memeriksa langsung kondisi (salah satu balita) pasca minum obat tersebut," paparnya.

Lebih lanjut, Dini menjelaskan bahwa pihaknya memberikan obat pengganti dan pendukung kondisi pemulihan sang balita. Petugas puskesmas yang bersangkutan mendapat teguran, dan Kepala Puskesmas juga mendapat surat teguran agar lebih teliti dalam mengelola obat.

"Puskesmas diperintahkan untuk ikut memperhatikan ketepatan pemberian obat dan pelayanan kesehatan di luar gedung Puskesmas," tukasnya.

Insiden ini disebut menjadi evaluasi bagi Dinkes Kota Tangerang. Dini berharap insiden serupa tak akan terulang kembali ke depannya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait