Sempat Sebut Tak Ada Kejanggalan di Kasus Brigadir J, Ketua Harian Kompolnas Kini Minta Maaf
Instagram/bennyjmamoto
Nasional

Di awal kasus Brigadir J, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen (Purn) Benny Mamoto, sempat menyebutkan bahwa tidak ada yang janggal dalam kasus penembakan tersebut.

WowKeren - Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen (Purn) Benny Mamoto belakangan ramai disorot karena pernyataannya di awal kasus Brigadir J. Benny diketahui pernah menyebutkan bahwa tidak ada yang janggal dalam kasus penembakan Brigadir J.

Kekinian, Benny meminta maaf atas kegaduhan yang timbul imbas sikap Kompolnas terkait kasus Brigadir J. Benny menegaskan bahwa ia tak pernah berniat untuk membohongi publik.

"Saya tidak punya niat membohongi publik, sekali lagi, saya tidak punya niat membohongi publik. Berbeda dengan saya punya niat membohongi publik, berarti saya bekerjasama," terang Benny dalam acara "Rosi" yang ditayangkan Kompas TV pada Kamis (11/8). "Tetapi dengan kegaduhan ini, tidak ada salahnya untuk saya minta maaf dengan kegaduhan ini, meskipun saya jadi korban, meskipun saya dipermalukan."

Lebih lanjut, Benny mengaku turut menjadi korban dari skenario rekayasa yang disusun terkait kematian Brigadir J. Menurut Benny, dirinya hanya bisa berpatokan pada rilis yang disampaikan Polres Metro Jaksel kala mengutarakan sikap Kompolnas kala itu.

"Saya ketika dimintai tanggapan oleh media tentunya harus merujuk pada sumber resmi. Tidak lewat medsos, tidak lewat hoaks, sumber resminya dari Polri, Itu lah yang saya ambil," tegasnya. "Soal nanti rilis itu tidak benar, ada risiko. Dan ketika saya mengutip ini kemudian saya diserang, itu risiko saya."

Kompolnas sendiri disebut telah melakukan berbagai hal setelah Benny menyampaikan pernyataan yang belakangan menjadi kontroversi itu. Salah satunya adalah meminta klarifikasi kepada Polri serta menemui keluarga Brigadir J. Hanya saja, Benny mengakui bahwa kewenangan Kompolnas terbatas, berbeda dari Komnas HAM yang bisa menyelidiki kasus tersebut.


"Kami tidak bisa, kami mengklarifikasi kepada yang menangani. Nanti hasilnya bagaimana itu kita kaji, kita nilai, kemudian nanti kepada pengadu kita sampaikan untuk ditanggapi dan sebagainya," tukasnya.

Sementara itu, pernyataan kontroversial Benny tersebut disampaikan dalam tayangan Kompas TV pada 13 Juli 2022 lalu. Kala itu, Benny mengaku sudah mendengarkan langsung keterangan dari tim penyidik Polres Jakarta Selatan. Dan menurut Benny kala itu, kasus penembakan ini memang berawal dari pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Pelecehan tersebut lalu disebut- sebut berujung pada baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E. Rangkaian peristiwa itu sama dengan yang sempat disampaikan pihak kepolisian pada awal kasus.

Selain itu, Benny sempat mengatakan tidak ada luka sayatan di tubuh Brigadir J dan hanya ada luka bekas terserempet peluru. Ia juga membantah jari Brigadir J putus dan menyebutnya hanya terluka.

"Tidak ada (kejanggalan)," tutur Benny kala itu.

Belakangan, pernyataan Benny tersebut menuai kritik karena perkembangan kasus Brigadir J tak sejalan dengan penjelasan awalnya. Terlebih kini terungkap bahwa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diduga memerintahkan penembakan Brigadir J, berbeda dari narasi awal.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru