Jawa Tengah Disebut Jadi Pusat Perbudakan ABK, Ganjar Pranowo Diminta Lebih Responsif
Nasional

Jawa Tengah disebut menjadi daerah yang memiliki pengaduan terkait perbudakan ABK tertinggi dibanding Jabar dan Jatim. Hal ini lantas membuat Ganjar Pranowo didesak untuk segera mengambil langkah tegas.

WowKeren - Juru Kampenye Laut Greenpeace Indonesia Afdillah diketahui menyebut bahwa Jawa Tengah menjadi episentrum perbudakan Anak Buah Kapal alias ABK. Menurutnya, berdasarkan data Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) pada kurun waktu dari tahun 2013 hingga 2021, mengungkapkan aduan ABK di Jateng sebanyak 308.

Afdillah lantas mengatakan bahwa angka tersebut merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan provinsi lain seperti Jawa Barat, yang hanya mencatatkan 140 aduan dan Jatim 23 aduan. Dengan begitu, ia lantas menilai bahwa persoalan perbudakan ABK di Jateng itu sudah dalam tahap mengkhawatirkan.

"Kekerasan terhadap ABK terus terjadi, tetapi perekrutan juga terus berjalan oleh perusahaan-perusahaan agensi," ujar Afdillah dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Rencana Tindak Lanjut Perlindungan ABK" di Jateng, di Hotel Dafam, Kota Semarang, Kamis (11/8).

Menurut Afdillah, selain kekerasan, ABK yang pulang dari kapal disebutkan juga banyak yang melakukan pelaporan menuntut perusahaan penyalur dikarenakan adanya penahanan upah. Maka dari itu, ia menilai pemerintah dan penegak hukum harus bisa segera mengintervensi perusahaan-perusahaan agensi agar kasus tersebut bisa diselesaikan.


Kendati begitu, Afdillah juga tak memungkiri bahwa tidak mudah untuk menyelesaikan isu perbudakan ABK tersebut lantaran rumit dan sistematik, sehingga membutuhkan peran dari banyak pihak. "Kami harap dari pertemuan ini akan muncul sebuah rekomendasi dan peta jalan perlindungan ABK di Jateng," ungkapnya.

"Semua orang yang memahami ini bisa bergandengan tangan bersama-sama menyelesaikan persoalan ini dengan baik untuk menyelamatkan ABK yang bekerja di kapal, sekaligus mencegah perbudakan di kapal laut," jelas Afdillah.

Di sisi lain, Sekjen SBMI Bobi Anwar Ma'arif meminta agar Pemprov Jateng bisa lebih responsif dalam menyikapi isu perbudakan ABK tersebut. Ia lantas berharap agar Gubernur Jateng Ganjar Pranowo bisa segera menindaklanjuti adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 tahun 2022 tentang Penempatan dan Perlindungan Awak Kapal Niaga Migran dan Awak Kapal Perikanan Migran.

Menurut Bobi, PP itu lebih melindungi para ABK. Kemudian, juga dinilai mampu menjadi solusi dari sistem penggajian delegasi yang selama ini diterapkan oleh perusahaan agensi. "Gaji ABK bisa langsung diberikan, bukan melalui perusahaan agensi. Tentu ini bahaya dan rawan dengan penggelapan," jelas Bobi dalam kesempatan yang sama.

Bobi juga mengatakan bahwa PP Nomor 22 Tahun 2022 itu bisa dijadikan sebagai aturan turunan di Perda, namun memang memakan waktu cukup lama yakni harus melalui jalan panjang program legalisasi daerah. Maka dari itu, Ganjar diminta tanggap dengan mempercepat penerbitan Pergub sembari menunggu Perda jadi.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait