Wanita yang Ancam Pegawai Alfamart Akhirnya Minta Maaf dan Akui Curi Cokelat, Laporan Dicabut
Instagram/hotmanparisofficial
Nasional

Pihak Alfamart diketahui telah melaporkan wanita itu ke polisi. Usai dilaporkan ke polisi, pihak wanita yang sempat mengintimidasi pegawai Alfamart dengan UU ITE itu akhirnya menyampaikan permintaan maafnya.

WowKeren - Media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh aksi seorang wanita yang diduga mengambil cokelat di sebuah gerai Alfamart. Wanita itu menuai banyak sorotan karena sempat mengancam akan melaporkan pegawai Alfamart yang telah memergokinya dengan UU ITE.

Pihak Alfamart diketahui telah melaporkan wanita tersebut ke polisi. Usai dilaporkan ke polisi, pihak wanita yang sempat mengintimidasi pegawai Alfamart dengan UU ITE itu akhirnya menyampaikan permintaan maafnya.

Wanita berinisial MA itu menyampaikan permintaan maaf diwakili oleh putrinya. MA sendiri tampak tak kuasa berbicara di ruang Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tangerang Selatan.

"Kepada seluruh karyawan Alfamart, secara khusus kepada Mbak Amelia, Mbak Nisa, Mas Alif dan manajemen Alfamart, secara menyeluruh serta secara spesifik permohonan maaf terhadap Alfamart yang berada di Cisauk, Tangerang Selatan," tutur putri MA pada Senin (15/8) malam.

Selain itu, ia juga mengakui bahwa sang ibu telah mencuri cokelat dan shampo dari toko tersebut. MA juga mengaku telah melakukan pengancaman terhadap pegawai Alfamart.


"Saya dengan ini mengakui bahwa ibu saya telah melakukan pencurian tiga buah cokelat dan dua buah shampo, telah melakukan pengancaman kepada saudara Amelia. Saya memohon maaf kepada saudara Amelia dan keluarga," tambahnya.

Dengan permintaan maaf tersebut, kasus ini berakhir damai. Menurut Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Sarly Sollu, pihak Alfamart mencabut laporan usai MA meminta maaf.

"Pada malam hari ini sudah disepakati kedua belah pihak bahwa mereka berdamai dan pihak pelapor dari pihak Alfamart bersedia untuk mencabut laporannya dan tidak memproses atau tidak melanjutkan proses ini ke proses tuntas ataupun sampai di penegakan hukum," terang Sarly.

Sebelumnya, Frank Hutapea selaku pengacara Alfamart menjelaskan laporan tersebut terkait dugaan pencurian dan pengancaman. "Klien saya itu ada dua, satu dari Alfamart Tbk melaporkan dugaan pencurian ya. Dan satu lagi dari seorang karyawati melaporkan dugaan pengancaman," ungkap putra Hotman Paris Hutapea tersebut.

Sementara itu, Polres Tangsel juga sudah sempat menerima laporan tersebut. "Bisa kita informasikan kepada rekan-rekan wartawan pada hari ini kita sudah menerima laporan terkait perkara pencurian cokelat yang viral di Alfamart di daerah Sampora, Cisauk," ungkap Kasat Reskrim AKP Aldo Primananda Putra.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru