Farhat Abbas Tak Terima Partai Pandai Tersingkir dari Tahapan Pemilu, Siap Gugat KPU
Instagram/farhatabbasofficial
Selebriti

Farhat Abbas mendatangi Bawaslu dan bersiap mengajukan gugatan ke KPU pasca partai miliknya, Partai Negeri Daulat Indonesia (Partai Pandai) tersingkir dari tahapan awal.

WowKeren - Farhat Abbas berambisi menjadi calon Presiden Republik Indonesia. Demi ambisinya itu, Farhat menggagas Partai Negeri Daulat Indonesia (Partai Pandai).

Ia lantas mendaftarkan partainya itu ke KPU. Sayangnya, Partai Pandai itu tak lolos dalam tahap awal. Pihak KPU menyatakan partai Farhat tidak melengkapi dokumen pendaftaran calon partai peserta Pemilu 2024. Ini artinya Partai Pandai tak bisa lanjut ke tingkat verifikasi.

Menanggapi hal itu, Farhat langsung ke Bawaslu untuk mengajukan gugatan terkait putusan KPU. Farhat menegaskan kalau ia sudah melengkapi dokumen yang dibutuhkan.


"Hari ini kami akan gugat KPU ke Bawaslu sampai final di pengadilan," kata Farhat pada 18 Agustus. "Bahwa pada pada tanggal 14 Agustus 2022 karena waktunya terbatas, Partai Negeri Daulat Indonesia melengkapi seluruh kelengkapan pendaftaran partai politik sebagai peserta Pemilu melalui dokumen soft file. Namun, KPU tidak melakukan pemeriksaan seluruh kelengkapan pendaftaran PANDAI yang dikirim melalui soft file. Bahwa apabila KPU memeriksa seluruh kelengkapan dokumen persyaratan pendaftaran, maka PANDAI dapat terdaftar sebagai Peserta Pemilu Tahun 2024 yang dinyatakan lengkap."

Sejauh ini, belum diketahui apakah permohonan gugatan Farhat sudah diterima Bawaslu. Yang pasti Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengungkap jika pihak partai yang tersingkir bisa mengajukan permohonan gugatan. "Menurut UU dan Perbawaslu, dan Surat Edaran Ketua Bawaslu, maka proses permohonan sengketa bisa diajukan," seru Bagja.

Sebelumnya, Farhat sudah kerap mempromosikan Partai Pandai di sosial media miliknya. Pada awak media, Farhat sempat membeberkan motivasinya mendirikan Partai Pandai.

"Awalnya berdiri Partai Pandai adalah tidak adanya perwakilan dan pengawasan parpol di parlemen khususnya DPR RI maupun DPRD provinsi dan daerah," terang Farhat. "Dan ketidakberpihakan yang dialami oleh rakyat Indonesia saat ini membuat kami bersama teman-teman yang ada saat ini untuk membuat satu parpol. Karena selama ini kita hanya melihat banyaknya partai yang ujung-ujungnya hanya kekuasaan kelompok mereka sehingga tidak berpihak pada rakyat."

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru