Imbas Pengaruh Kuat Ferdy Sambo, Muncul Isu Polri Akan Berada di Bawah Kemendagri-Kemenkumham
Nasional

Nama Irjen Ferdy Sambo belakangan ini tengah menjadi sorotan setelah kasus Brigadir J terkuak. Bahkan Sambo dinilai memiliki pengaruh kuat di Mabes Polri hingga disebut bak kerajaan.

WowKeren - Sejak kasus kematian Brigadir di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terungkap, ia kini menjadi sorotan publik. Bahkan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Sambo memiliki kelompok yang sudah seperti kerajaan di internal Mabes Polri.

Dengan terlibatnya Sambo dalam kasus Brigadir J itu membuat institusi Polri menjadi tercoreng. Terkait hal ini, memicu beredarnya kabar bahwa Polri akan digabungkan ke Kementerian.

Di samping itu, pengaruh Sambo di dalam Polri sendiri disebut-sebut cukup kuat. Hal ini bisa dilihat dalam kasus pembunuhan Brigadir J, ada sekitar 63 polisi yang diperiksa terkait dugaan rekayasa kronologis dan menghilangkan barang bukti.

Adapun kementerian yang disebut akan disatukan dengan Polri akibat kasus Sambo itu adalah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kejaksaan Agung (Kejagung), hingga Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Terkait hal ini, Mahfud MD pun mengaku bahwa memang diperlukan pembenahan di tubuh Polri.


Terlebih, bukan lagi menjadi rahasia, di mana ada kelompok-kelompok di internal Polri yang akhirnya membuat instansi tersebut tidak sinergis. "Dan itu biasanya ya dibekingi atau dilatarbelakangi oleh kelompok-kelompok kepentingan, ini ngurus ini, harus gini gitu, itu ramai lah kalau di Polri, tapi ya itu sebenarnya menurut saya ada reformasi internal dan terbatas," ujar Mahfud dalam keterangannya, dilihat Jumat (19/8).

"Karena kalau bicara reformasi yang sekarang ini ramai ya, saya harus sebut sumber biar tidak dikira saya menyebar hoax, yang sudah lama ramai itu supaya polisi itu diletakkan di bawah satu Kementerian," lanjut Mahfud.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud mengaku bahwa pihaknya mendengar adanya usulan agar Polri berada di bawah Kejagung, Kemendagri, hingga Kemenkumham. Adapun usulan ini berasal dari Duta Besar Indonesia di Filipina, Agus Widjojo.

"Seperti TNI di bawah Menteri Pertahanan (Menhan) kan, nah kan di Polri itu pengatur kebijakan dan pelaksanaannya ada di satu intitusi, pembuat policy-nya, nah ada yang bilang, diangkat saja seorang menteri senior menjadi menteri keamanan sebagai partnernya Menhan," beber Mahfud.

Meski begitu, Mahfud mengatakan bahwa hal tersebut bukan lah hal mudah untuk dilakukan. Menurutnya, banyak ranjau, sehingga ia menyarankan untuk biar saja internalnya seperti itu, namun pihak lainnya menjadi "pintu".

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait