Pengacara Ini Laporkan Feni Rose ke Polisi, Terkait Kasus Apa?
Instagram/fenirose
Selebriti

Feni Rose berencana dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan pada Senin (29/8) kemarin. Seorang pengacara mengungkapkan melaporkan Feni Rose terkait kasus dugaan ini.

WowKeren - Feni Rose berencana dilaporkan ke polisi oleh pengacara Deolipa Yumara. Hal ini disampaikan Deolipa Yumara saat menyambangi Polres Jakarta Selatan pada Senin (29/8).

Ternyata, Deolipa Yumara melaporkan Feni Rose terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. "Saya akan laporkan saudara Feni Rose dengan dugaan pencemaran nama baik," ungkap Deolipa Yumara.

Deolipa Yumara kemudian menyebut dugaan pencemaran nama baik itu terjadi dalam percakapan yang dikirimi Feni Rose ke Tata Liem melalui pesan singkat. Dalam pesan tersebut, Feni Rose sempat menyeret nama Deolipa.

"Dia bilang gini, 'Hai Tata liem apa-apaan tuh talent lo yang ngaku-ngaku pengacara'. Masa ane ngaku-ngaku pengacara," kata Deolipa Yumara.


Selain itu, Feni disebut mengungkit pernyataan Deolipa yang mengatakan bahwa ia diminta sejumlah uang untuk diberikan ke beberapa produser televisi. Pernyataan Deolipa itu pun disebut sebagai fitnah.

"(Kata Feni Rose) 'Nyebut-nyebut produser terima duit, nama lo sudah blacklist ya, semua artis lo di masa depan di-blacklist, dasar lo fitnah sembarangan'," jelas Deolipa Yumara. "'Itu kan artis lo, lo atur deh'. Itu tulisannya Feni Rose melalui dia punya staf namanya sari di 'Rumpi'."

Gara-gara pesan Feni Rose itu, Deolipa mengaku amat terganggu. Deolipa Yumara akan segera melaporkan Feni Rose ke polisi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.

"Tapi saya nanti malam akan laporkan Feni Rose dengan dugaan pencemaran nama baik, namanya juga dugaan, boleh dong dilaporkan, UU ITE," pungkas Deolipa Yumara.

Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Sebelumnya, Deolipa Yumara juga melaporkan sang mantan klien, yakni Angel Lelga ke Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/8) atas dugaan penipuan dan penggelapan.

(wk/dess)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait