Klaim Gubernur Papua Lukas Enembe Dikriminalisasi, Massa Gelar Demo di Depan KPK
Nasional

Sekelompok massa menentang penetapan tersangka dan sempat menggelar demo bertajuk 'Save Lukas Enembe' di Papua. Aksi juga dilakukan di depan Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (22/9) hari ini.

WowKeren - Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun sekelompok massa menentang penetapan tersangka tersebut dan sempat menggelar demo bertajuk "Save Lukas Enembe" di Papua.

Tak hanya itu, puluhan warga Papua yang mengatasnamakan diri sebagai Front Rakyat dan Imapa Jabodetabek juga menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Mereka menuntut KPK untuk menghentikan penyidikan kasus yang menyeret Lukas.

Melansir CNN Indonesia, demo tersebut digelar Kamis (22/9) mulai pukul 10.35 WIB. Banner bertuliskan "KPK Stop Kriminalisasi Gubernur Papua" dibentangkan oleh massa. Beberapa aparat kepolisian tampak menjaga aksi massa tersebut agar berjalan dengan tertib.

"Kita ada di sini karena kita tahu Bapak Lukas Enembe tidak bersalah. KPK tolong hentikan kriminalisasi terhadap Bapak Lukas Enembe," ujar seorang orator melalui pengeras suara. "Cabut segera penetapan tersangka kasus gratifikasi terhadap Bapak Lukas Enembe. Save Lukas Enembe."


Sebelumnya, KPK menduga aksi massa "Save Lukas Enembe" di Papua diupayakan sendiri oleh pihak pendukung Gubernur Papua itu. Dugaan tersebut disampaikan oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto.

"Demo ini kan kebebasan warga masyarakat untuk mengeluarkan pendapat (yang) dilindungi Undang-undang. Hanya saja, kita ini melihat bahwa (ini) suatu demo yang diupayakan oleh pihak tersangka LE (Lukas Enembe)," beber Karyoto dalam konferensi pers pada Selasa (20/9).

Meski begitu, Karyoto menyatakan bahwa KPK menghargai perbedaan pendapat terkait proses hukum yang tengah berlangsung. Ia mengungkapkan bahwa Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bahkan sempat mengumpulkan beberapa lembaga penegak hukum untuk membicarakan persoalan di Papua.

"Kenapa misalnya Menko Polhukam mengumpulkan para penegak hukum yang terkait dengan Papua? Itu memang dirasa perlu, situasi di sana agak berbeda dari yang biasanya," ujarnya.

Sebagai informasi, Lukas Enembe sebelumnya tak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin (12/9). KPK pun mengirimkan surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (26/9) pekan depan.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru