Diduga Banyak Temuan Kasus BLT BBM Gagal Dicairkan, Kemensos Diminta Perbaiki Data Bansos
Unsplash/Mufid Majnun
Nasional

Sebagai bentuk kompensasi kepada masyarakat atas kenaikan harga BBM, pemerintah menyalurkan BLT BBM. Namun diduga ada kegagalan pencairan BLT BBM lantaran data tidak sesuai.

WowKeren - Pemerintah sebelumnya telah memutuskan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Hal ini lantas memicu pro kontra dari masyarakat. Di samping itu, pemerintah juga menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kompensasi kenaikan harga BBM.

Akan tetapi, diduga banyak ditemukan kasus BLT BBM yang gagal dicairkan lantaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak sesuai. Atas hal ini, Kementerian Sosial (Kemensos) pun diminta untuk memperbaiki data masyarakat yang menerima BLT BBM.

Menanggapi hal tersebut, Agus Pambagio selaku pengamat kebijakan publik mengatakan bahwa sejak awal pihaknya mengkhawatirkan data DTKS tersebut. Hal ini dikarenakan data tersebut diambil dari awal COVID-19, sementara menurutnya orang bisa menjadi miskin dan menjadi kaya bisa dalam hitungan detik.

"Ini salah satu yang saya khawatirkan, data itu kan diambil awal pandemi COVID-19, harusnya datanya di-update. Harusnya ada data real time atau minimal per tiga bulan di-update," ujar Agus dalam keterangannya kepada awak media, dilihat Selasa (27/9).


Lebih lanjut, Agus menuturkan bahwa tanggung jawab data DTKS tentunya ada di Kemensos, sehingga banyak data yang kurang tepat perlu segera dibenahi. Pasalnya, hal ini sangat disayangkan bila masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan pemerintah, lalu tidak bisa mencairkan hanya karena permasalahan data yang tidak update.

Agus kemudian menilai nominal bantuan sebesar Rp150 ribu per bulan dengan total Rp600 ribu itu sangat berharga bagi warga yang tidak mampu. "Kalau hanya karena data yang tidak update, tentu sangat disayangkan. Menteri Sosial Tri Rismaharini harus tahu ini dan bertanggung jawab serta segera dibenahi data penerima BLT-nya," terang Agus.

Agus menambahkan berdasarkan kajian yang dikeluarkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Transparency International Indonesia pada Desember 2021 lalu, ada 31 ribu Aparatur Sipil Negara, baik yang aktif maupun yang telah pensiun terdata menerima bansos dari pemerintah.

Dengan begitu, kata Agus, menandakan bahwa data penerima bansos masih tidak valid dan proses pendataannya bermasalah. Di samping itu, pada saat itu Kemensos juga menyebut ada kesemrawutan data penerima bansos dikarenakan DTKS yang menjadi acuan penyaluran bansos belum dimutakhirkan sejak tahun 2017 lalu.

Di samping itu, masalah lainnya adalah pemerintah kabupaten/kota dinilai tidak disiplin dalam melakukan verifikasi dan validasi secara reguler. Sementara itu, Mensos Risma sebelumnya mengklaim bahwa DTKS diperbarui setiap bulannya guna memastikan BLT BBM tepat sasaran.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait