Menkes Bawa Kabar Baik Dari WHO, Status Pandemi COVID-19 Dicabut?
Nasional

Seiring dengan melandainya kasus COVID-19 di Indonesia, Menkes Budi Gunadi Sadikin juga membawa kabar baik. Adapun kabar baik ini terkait situasi dan kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia.

WowKeren - Indonesia hingga saat ini masih menghadapi pandemi COVID-19. Meski begitu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin membawa kabar baik mengenai pandemi COVID-19.

Budi mengatakan bahwa ia telah diminta oleh Presiden Joko Widodo untuk berkonsultasi dengan Direktur Jenderal Badan Kesehatan Dunia (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus mengenai kondisi pandemi COVID-19 di Tanah Air. Menurut Budi, WHO saat ini baru memberikan izin bila pemerintah Indonesia ingin melonggarkan sejumlah kebijakan terkait protokol kesehatan (prokes).

"Pak Presiden meminta saya konsultasi dengan Dirjen WHO, Dirjen WHO bilang, kalau ada kebijakan-kebijakan lokal mengenai pengurangan pengetatan dari prokes bisa dilakukan," ujar Budi dalam keterangan resmi melalui laman Sekretariat Kabinet, dilihat Selasa (4/10).

Akan tetapi, Budi mengatakan bahwa pelonggaran tersebut belum termasuk pencabutan status pandemi COVID-19. Pasalnya, hal tersebut merupakan wewenang dari pihak WHO.


"Khususnya mengenai pandemi ini, sifatnya dunia nanti WHO yang akan memberikan timing-nya kapan," terang Budi. "Itu kan pandemi di WHO ada namanya public health emergency of international concern (PHEIC). Itu nanti biasanya kapan dicabutnya dia yang akan meresmikan."

Di sisi lain, Jokowi sebelumnya diketahui juga sempat menyinggung mengenai kemungkinan akan dicabutnya status pandemi COVID-19 dalam waktu dekat. "Pandemi memang sudah mulai mereda, mungkin sebentar lagi jug akan kita nyatakan pandemi sudah berakhir," ucap Jokowi dalam keterangannya, Senin (3/10) kemarin.

Selain itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelumnya juga telah menargetkan izin penggunaan darurat (EUA) vaksin COVID-19 jenis Inavac bisa diterbitkan pada awal Oktober 2022. Sebagai informasi, vaksin ini dikembangkan dengan platform inactivated virus oleh tim peneliti dari Universitas Airlangga yang bekerja sama dengan PT Biotis Pharmaceutical Indonesia.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sendiri sebelumnya juga telah menyampaikan bahwa masyarakat Indonesia bisa bebas atau melepas masker saat WHO mencabut status pandemi COVID-19.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait