Temukan Unsur Pidana, Polisi Naikkan Kasus 'Berdendang Bergoyang' ke Penyidikan
Instagram/berdendangbergoyang
Musik

Sebelumnya, pihak kepolisian telah membeberkan alasan menghentikan festival musik 'Berdendang Bergoyang'. Kasus ini rupanya masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian hingga sekarang.

WowKeren - Salah satu festival musik yang kembali digelar di Indonesia usai sempat terhalang pandemi COVID-19 adalah "Berdendang Bergoyang". Akan tetapi, festival tersebut terpaksa harus dihentikan pihak kepolisian lantaran kapasitasnya melebihi aturan yang telah ditentukan.

Hingga kini, kasus tersebut rupanya masih terus diselidiki oleh polisi, bahkan kini penyidik Polres Metro Jakarta Pusat diketahui telah meningkatkan kasus kekisurahan dalam festival "Berdendang Bergoyang" dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Adapun peningkatan status itu dilakukan setelah penyidik Polres Metro Jakarta Pusat menemukan unsur pidana dalam penyelenggaraan "Berdendang Bergoyang". Mengetahui hal ini, pihak penyelenggara "Berdendang Bergoyang" lantas memberikan tanggapannya.

Asih Dewi Karim selaku Media Relations "Berdendang Bergoyang" mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya masih fokus untuk menyelesaikan pertanggungjawaban berupa refund timer kepada penonton. "Sejauh ini kita masih mengikuti penyelidikan kepada pihak yang berwajib," ujar Asih kepada Kompas.com, Kamis (3/11).


"Jadi belum ada klarifikasi khusus dulu, jika sudah selesai, nanti kita akan infokan resmi," lanjut Asih. Dengan begitu, dapat disimpulkan bahwa pihak penyelenggara belum memberikan keterangan lebih lanjut secara resmi mengenai status kasus "Berdendang Bergoyang" yang dinaikkan menjadi penyidikan.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat terpaksa mencabut izin penyelenggaraan "Berdendang Bergoyang" pada 29 Oktober 2022 lalu. Adapun alasan pihak kepolisian dalam mencabut izin lantaran diduga karena ketidakprofesionalan panitia penyelenggara dalam pengelolaan acara.

Kombes Pol Komarudin selaku Kapolres Metro Jakarta mengungkapkan bahwa ada lebih dari 21 ribu pengunjung yang hadir pada festival "Berdendang Bergoyang". Ia kemudian menuturkan bahwa jumlah tersebut berbeda dari apa yang pihak penyelenggara ajukan dalam permohonan kepada kepolisian sebelum terbitnya surat perizinan.

Di sisi lain, Komarudin mengungkapkan bahwa kapasitas untuk hall Istora Senayan sendiri hanya berjumlah 8 ribu orang. Bila yang hadir 21 ribu orang, tentu saja jumlah ini sudah sangat melebihi kapasitas dan dikhawatirkan menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan akibat berdesak-desakan.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait