Industri Film Tiongkok Beri Misi Sakral usai Kecolongan Kris Wu
Instagram/kriswu
Selebriti

Asosiasi Film Tiongkok memberikan misi sakral untuk para pembuat film berkaca dari kasus Kris Wu yang dinilai menjadi bukti bahwa ketenaran tidak akan bisa membeli hukum.

WowKeren - Kris Wu diungkapkan telah mendapatkan vonis 13 tahun atas kasus pelecehan seksual hingga pemerkosaan anak di bawah umur yang menyeretnya. Kasus Kris Wu diketahui terungkap pada Juni tahun lalu.

Asosiasi Film Tiongkok kemudian memberikan reaksi terkait dengan laporan kasus Kris Wu ini melalui akun WeChat resmi mereka kemarin, Sabtu (26/11). Kasus Kris Wu dinilai menjadi salah satu bukti bahwa seorang yang memiliki ketenaran luar biasa bisa terlindung dari hukum.

"Kasus Kris Wu membuktikan bahwa ketenaran terbesar sekalipun tidak dapat menjadi pakaian pelindung Anda dari hukuman jika Anda melanggar garis merah hukum dan garis moral konkret," jelas Asosiasi Film Tiongkok.

Asosiasi Film Tiongkok kemudian mengungkapkan bahwa seorang publik figur seharusnya memberikan kebaikan di dunia. Mereka harus memiliki nama yang bersih, berpikir bijak, hingga rendah hati.


"Sebagai pekerja industri hiburan, seseorang harus menyebarkan kebaikannya kepada dunia, meninggalkan nama yang bersih untuk dirinya sendiri, dan selalu berpikir bijak dan rendah hati," lanjut Asosiasi Film Tiongkok.

Asosiasi ini kemudian meminta kepada para pembuat film ini mengambil posisi dalam misi sakral yang telah diberikan oleh masyarakat selama ini. Pembuat film dinilai harusnya mempraktikan nilai-nilai sosilisme dan menjadi teladan masyarakat dengan berperilaku baik.

"Kami ingin meminta para pembuat film untuk mengambil posisi dan misi sakral yang diberikan oleh masyarakat dan rakyat, secara aktif mengangkat dan mempraktikkan nilai-nilai inti sosialisme, dan menjadi teladan bagi masyarakat dengan perilaku yang baik," tutup Asosiasi Film Tiongkok.

Sementara itu, Kris Wu tidak hanya mendapatkan vonis 13 tahun penjara. Ia juga akan langsung dideportasi dari Tiongkok ke Kanada, Amerika Serikat sesuai dengan kewarganegaraannya. Selain itu, penyanyi kelahiran tahun 1990 ini juga mendapatkan denda 600 miliar yuan atau lebih dari 1,31 triliun rupiah. Denda ini dibebankan kepada Kris Wu karena menghindari pajak dengan menyembunyikan pendapatan pribadinya.

(wk/alfa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait