Kris Wu Dipenjara 13 Tahun Atas Pemerkosaan, Kekayaannya Diperkirakan Capai Rp 6,5 Triliun
Selebriti

Menurut QQ, meskipun tidak ada statistik yang jelas, dari aktivitas artistik dan bisnis Kris Wu serta jumlah supercar dan real estat, penyanyi itu memiliki aset yang sangat besar.

WowKeren - Pada tanggal 26 November, QQ melaporkan situasi ekonomi Kris Wu (Wu Yi Fan) di Tiongkok setelah artis pria tersebut menerima hukumannya di penjara. Aset Kris Wu senilai 206 juta USD (sekitar Rp 409 miliar) perlahan menghilang tanpa jejak setelah hukuman resminya.

Data dari Tianyancha menunjukkan bahwa hanya ada satu perusahaan yang dimiliki bersama oleh Kris Wu dengan sepupunya, Wu Lin Xiamen. Sebelumnya, Kris Wu membuka 4 perusahaan hiburan, namun kemudian menutup tiga di antaranya karena alasan yang tidak diketahui mulai tahun 2020.

Dari 19 bisnis investasi terkait dengan Kris Wu, 9 di antaranya masih aktif. Pada bulan Oktober, perusahaan aktor tersebut terdaftar oleh Biro Pengawasan dan Administrasi Pasar Chaoyang memiliki aktivitas yang tidak biasa karena gagal merilis laporan tahunannya dalam waktu yang ditentukan. Saat ini, utang ekonomi Kris Wu tercatat sebesar 139 juta yuan (Rp 303,5 miliar).

Menurut QQ, meskipun tidak ada statistik yang jelas, dari aktivitas artistik dan bisnis Kris Wu serta jumlah supercar dan real estat, ia memiliki aset yang sangat besar. Sebuah outlet berita menyatakan dengan tegas bahwa Kris Wu memegang lebih dari 1,3 miliar yuan (sekitar Rp 2,83 triliun) di tangannya.

Menyusul penangkapannya pada akhir Juli 2021, Kris Wu meminta kerabatnya untuk menjaga kekayaannya senilai Rp 2,83 triliun dengan melikuidasi perusahaan dan menjual rumahnya di Tiongkok. Seluruh asetnya dikatakan telah dipindahkan kembali ke Kanada.


Kris Wu dan keluarganya tidak membayar kerugian ekonomi kepada mitra mereka meskipun fakta bahwa aset perusahaan disegel dan terdaftar sebagai piutang tak tertagih. Menurut Sina, kompensasi yang diminta dari Kris Wu kepada brand dan produser film mencapai hingga 77 juta USD (sekitar Rp 1,21 triliun).

Kasus Kris Wu saat ini menjadi topik hangat di Tiongkok setelah vonis terakhirnya pada 25 November. Dia menerima hukuman 13 tahun karena pemerkosaan dan kegiatan seks bebas kelompok dan akan dideportasi dari Tiongkok setelah menyelesaikan hukumannya. Dia juga harus membayar denda 83,7 juta USD (sekitar Rp 1,3 triliun) untuk penggelapan pajak.

Wu Xiuqin, ibu Kris Wu, dikatakan telah ditangkap, menurut sebuah blog hiburan. Beberapa informasi baru seperti Kris Wu memperkosa anak berusia 14 tahun atau dia mengajukan banding muncul di Internet tetapi belum dikonfirmasi oleh pihak berwenang.

Kris Wu lahir pada tahun 1990 dan memulai debutnya di industri hiburan sebagai member EXO pada tahun 2012. Sebelum kejatuhannya, ia memiliki lebih dari 50 juta penggemar di Tiongkok. Di C-biz, dia dianggap sebagai salah satu artis yang bernilai komersial dan bereputasi tinggi.

Dia adalah wajah dari 40 merek mewah dan masuk dalam 10 selebriti teratas di Tiongkok oleh Forbes selama 4 tahun berturut-turut. Menurut outlet berita 163, penyanyi itu mengantongi lebih dari 20 juta USD (sekitar Rp 314 miliar) per tahun dan lebih dari 3 miliar yuan (sekitar Rp 6,5 triliun) dalam 10 tahun aktivitasnya.

(wk/dewi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru