Kris Wu Dilaporkan Makin Terpuruk di Penjara Usai Dapat Vonis Hukuman 13 Tahun
Instagram/kriswu
Selebriti

Orang dalam industri mengungkap kondisi terkini Kris Wu usai mendapat vonis 13 tahun penjara untuk kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan. Kris Wu dikabarkan tak terima dengan vonis tersebut.

WowKeren - Kris Wu akhirnya mendapat vonis hukuman penjara 13 tahun atas kasus pelecehan seksual yang dilaporkan Du Meizhu. Selain itu, Kris Wu juga akan dideportasi dari Tiongkok setelah menyelesaikan hukuman penjaranya tersebut. Kris Wu yang telah ditahan sejak penangkapannya terdahulu pun dilaporkan mengalami perasaan kehancuran setelah mengetahui vonis tersebut.

Hal itu terungkap menurut pernyataan dari orang dalam industri, "163" pada Selasa (29/11). Pihak industri tersebut mengungkap bahwa Kris Wu tak bisa terima dengan vonis hukuman yang dijatuhkan padanya.

Menurut “163”, karena Kris Wu akan dideportasi dari negaranya setelah menyelesaikan hukuman aktor tersebut tidak dapat kembali ke Tiongkok dalam jangka waktu 10 tahun, menurut hukum China. Selain itu, idola yang berubah menjadi aktor itu juga masih memiliki kasus hukum di AS yang harus dihadiri yang membuatnya terkenal dan banyak kekayaan.


Sebelumnya diketahui bahwa Kris Wu diadili di pengadilan pada bulan Juni dengan dakwaan pemerkosaan dan 'pencabulan kelompok'. Aktor itu dikatakan berada di bawah banyak tekanan dan mengalami penurunan berat badan yang cepat. Tim pengacara kris Wu dilaporkan telah mendorong penyanyi tersebut untuk mengajukan banding untuk mengurangi hukumannya.

Namun, pada 25 November, Pengadilan Rakyat Distrik Chaoyang, Beijing menjatuhkan hukuman 11 tahun 6 bulan penjara karena pemerkosaan, dan 1 tahun 10 bulan penjara karena pertemuan sembarangan, yang membuat Kris Wu tampaknya makin terpuruk. Hukuman itu juga mengejutkan tim pengacaranya yang memutuskan untuk mengajukan banding. Mereka pun memiliki waktu 10 hari untuk mencari cara untuk mengurangi hukuman Kris Wu.

Selain masalah pelecehan seksual, People's Daily juga melaporkan bahwa Kris Wu juga menghindari pajak sebesar 95 juta yuan dari 2019 hingga 2020 melalui pernyataan palsu dan transformasi bisnis fiktif untuk menyembunyikan pendapatan pribadinya. Kris Wu juga gagal membayar pajak sebesar 84 juta yuan. Biro Inspeksi kedua Layanan Pajak Kota Beijing menuntut Kris Wu untuk membayar biaya yang telah jatuh tempo dengan denda tambahan, menghasilkan total 600 juta yuan.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru