Pelaku Hina BTS Dihukum Polisi
BigHit Music
Selebriti

BigHit Music memberikan pernyataan lanjutan tentang para pelaku komentar jahat kepada BTS yang sebelumnya telah dilaporkan ke pihak yang berwajib telah dinyatakan bersalah, serta menyebutkan akan terus melindungi hak member.

WowKeren - BigHit Music memberikan pernyataan lanjutan terkait dengan pengumuman sebelumnya yang melaporkan para pelaku pelanggaran hak-hak BTS. BigHit Music memastikan tidak akan tinggal diam untuk para pelaku komentar jahat, penyebar informasi palsu, hingga pelecehan seksual kepada anggota BTS.

BigHit Music juga menunjukkan apresiasi kepada para penggemar yang telah membantu untuk mencari bukti-bukti untuk menyeret para pelaku komentar jahat ke pihak berwajib. Baru-baru ini, agensi tersebut bahkan telah kembali melaporkan pelaku dengan bukti dari para penggemar.

"Halo. Ini BIGHIT MUSIC. Perusahaan kami secara teratur memulai proses hukum terhadap pelaku aktivitas jahat yang terkait dengan BTS, termasuk pencemaran nama baik, serangan pribadi, pelecehan seksual, penyebaran informasi tidak berdasar, dan kritik yang bermaksud buruk. Kami ingin memberikan informasi terbaru tentang kegiatan ini," ungkap BigHit Music melalui Weverse resmi BTS hari ini, Rabu (28/12).

"Kami baru-baru ini mengajukan tuntutan pidana tambahan terhadap unggahan dengan serangan pribadi dan pencemaran nama baik menggunakan informasi baru yang diberikan oleh penggemar serta dikumpulkan melalui inisiatif pemantauan kami," terang agensi ini.

BigHit Music memastikan bahwa akan terus memberikan pantauan untuk melindungi BTS dari komentar-komentar jahat. Pelaku yang menghina BTS yang sebelumnya telah dilaporkan pun telah dinyatakan bersalah dan akan mendapatkan hukuman sesuai perbuatannya.

Pernyataan BigHit Music terkait dengan para pelaku pelanggaran hak BTS

Sumber: Weverse


BigHit Music dengan tegas memastikan tidak ada keringanan kepada semua pelaku. Wajib militer dari anggota BTS juga dipastikan tidak akan menjadi penghalang BigHit Music untuk terus mencari bukti-bukti pelanggaran hak anggota BTS.

"Kami telah menemukan peningkatan unggahan jahat di bagian komentar hiburan dan artikel berita lainnya dari situs portal dan situs web komunitas online tertentu dan memasukkannya ke dalam pengaduan. Kami juga mengambil tindakan hukum terhadap unggahan jahat tentang artis di semua saluran, termasuk media sosial dan komunitas online," beber agensi BTS ini.

"Pelaku yang kasusnya baru saja dilimpahkan ke kejaksaan dinyatakan bersalah melakukan penghinaan dan mendapat hukuman yang sah. Kami juga akan terus mengambil tindakan keras terhadap unggahan jahat pada semua anggota bahkan saat mereka memenuhi dinas militer mereka dan kebijakan kami tentang tidak ada penyelesaian dan tidak ada keringanan hukuman dalam keadaan apa pun tetap berlaku," tegas agensi yang menaungi RM, Jin, Suga, J-Hope, Jimin BTS, V, dan Jungkook ini.

Para penggemar pun diharapkan untuk berhati-hati terhadap orang-orang yang meniru informasi resmi BigHit Music untuk melakukan penipuan. Penggemar juga diharapkan terus aktif untuk membantu melindungi hak-hak anggota BTS.

"Kami secara teratur mengumpulkan informasi tentang unggahan berbahaya terkait BTS, melaporkannya ke pihak berwenang, dan memulai proses hukum. Perusahaan kami mengambil proses hukum melalui pengajuan pengaduan pidana kepada pihak berwenang. Kami tidak secara langsung menghubungi pembuat unggahan jahat atau meminta negosiasi. Harap berhati-hati terhadap kontak email yang meniru domain kami," pinta BigHit Music.

"Kami meminta Anda untuk terus menggunakan hotline kami ([email protected]) untuk melaporkan setiap kasus penyalahgunaan. Kami akan terus bekerja untuk memastikan bahwa hak artis kami dilindungi sepenuhnya. Terima kasih," tutup agensi yang juga menaungi TXT ini.

Pada waktu sama, BigHit Music juga memberikan pernyataan serupa terkait para pelaku pelanggaran hak TXT. Agensi ini juga memastikan tidak akan tinggal diam dan memberikan keringanan atas pelaku komentar jahat terhadap TXT.

(wk/alfa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait