Ramai Synnara Record Diboikot, Sekte Baby Garden Tuntut 'In The Name of God: A Holy Betrayal'
Netflix
TV

Dalam tuntutan Baby Garden terhadap serial dokumenter Netflix yakni 'In The Name Of God: A Holy Betrayal' harus membayar 10 juta won setiap hari selama episodenya ditayangkan.

WowKeren - "In The Name of God: A Holy Betrayal" tengah menjadi serial dokumenter yang heboh dibicarakan masyarakat. Namun sayangnya dokumenter ini tengah menghadapi kasus hukum usai dilaporkan oleh sekte Taman Bayi (Baby Garden atau Agadongsan).

Pada 13 Maret, terungkap Taman Bayi mengajukan tuntutan terhadap "In The Name of God: A Holy Betrayal" agar dilarang tayang. Sekte ini merupakan yang kedua mengajukan permohonan injuction terhadap dokumenter tersebut setelah JMS (dikenal juga dengan nama Misi Injil Kristen).

Kim Ki Soon, pemimpin Taman Bayi telah mengajukan injunction sementara terhadap Netflix Korea, MBC, dan sutradara dokumenter Jo Sung Hyun ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul sejak 8 Maret. Sekte tersebut meminta pengadilan melarang streaming dan penayangan episode 5 dan 6 yang berjudul, "The Baby Garden, On the Way to the Heaven" dan "The Baby Garden of Death".

Pihak Kim Ki Soon selaku pemimpin mengklaim bahwa "In The Name Of God: A Holy Betrayal" menayangkan informasi palsu tentangnya. "Episode 5 dan 6 'In The Name Of God: A Holy Betrayal' berisi informasi palsu tentang Baby Garden dan Kim Ki Soon," kata mereka.

Selain itu, Baby Garden menuntut Netflix Korea membayar mereka 10 juta won (sekitar Rp117 juta) setiap hari saat episode terus ditonton.

Bukan pertama kalinya Baby Garden melayangkan tuntutan terhadap pihak acara televisi, SBS "[t=Unansweered Questions - 5 Years after the Baby Garden" pada 2001. Kala itu, permohonan mereka dikabulkan sehingga SBS memproduksi dokumenter khusus alih-alih tentang Baby Garden.


Sebelumnya, JMS juga sempat mengajukan tuntutan soal "In The Name Of God: A Holy Betrayal". Karena pengadilan memenangkan Netflix dan MBC karena menanayangkan fakta, tuntutan Baby Garden hampir mustahil dikabulkan.

Pengadilan saat menolak JMS berkata, "Tampaknya MBC dan Netflix mengumpulkan banyak data obyektif dan subyektif dan mengatur program berdasar ini."

Baby Garden sendiri adalah organisasi keagamaan kolektif desa yang berdiri sejak 1982. Organisasi yang dipimpin Kim Ki Soon ini pernah mengembalikan milik pribadi para pengikutnya menjadi properti gereja.

Kemudian Baby Garden bergerak dalam distribusi musik melalui Synnara Records yang berdiri di Yongdu-dong, Dongdaemun-gu, Seoul. Sejak "In The Name Of God: A Holy Betrayal" dirilis, banyak penonton tergerak untuk ramai-ramai memboikot Synnara Records.

Jauh sebelum dokumenter tayang, Kim Ki Soon membuat kemunculan publik setelah diduga membunuh dan mengubur para pengikutnya. Setelah hukum bergulir, Kim Ki Soon dinyatakan bersalah atas enam dakwaan termasuk penggelapan pajak, penggelapan hingga penyerangan.

Putusan pengadilan saat itu menetapkan Kim Ki Soon bersalah dan didenda sebesar 5,6 miliar won (sekitar Rp66,7 miliar). Namun Kim Ki Soon dibebaskan dengan jaminan.

(wk/inta)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru