Susul IVE Hingga SEVENTEEN, LE SSERAFIM Hempas Synnara dari Pre-Order 'Unforgiven'
Twitter/le_sserafim
Musik

Mengikuti langkah beberapa artis lain mulai dari IVE hingga SEVENTEEN, LE SSERAFIM juga telah menghapus Synnara Record dari daftar distributor album barunya yang bertajuk 'UNFORGIVEN'.

WowKeren - LE SSERAFIM menambah daftar artis yang menghempas ynnara Record dari daftar distributor album. Sebelumnya, sudah ada IVE hingga SEVENTEEN (II) yang tak lagi bekerja sama dengan perusahaan yang berafiliasi dengan sekte The Baby Garden atau Aga Dongsan.

Sejak awal April, LE SSERAFIM telah membuka pre-order untuk album terbaru mereka bertajuk "UNFORGIVEN". Langkah mereka menyusul grup dan artis lain memutuskan kerja sama dengan Synnara terungkap tak lama setelah PO dimulai.

Meski begitu album terbaru LE SSERAFIM bisa dibeli secara normal di situs web Synnara. Hanya penjualan pre-order yang tidak melibatkan perusahaan distribusi album K-Pop ini. Rencananya, "UNFORGIVEN" akan dirilis pada 1 Mei mendatang.

Sebelum LE SSERAFM, IVE terlebih dulu memutus hubungan dengan Synnara. Kemudian A Pink, Lee Chaeyeon, Sunmi dan Jaurim juga tak lagi menjadikan Synnara distributor album.


Susul IVE Hingga SEVENTEEN, LE SSERAFIM Hempas Synnara dari Pre-Order \'Unforgiven\'

Source: Weverse

Adapun alasan Synnara ditentang sebagai platform distribusi adalah keterkaitannya dengan The Baby Garden. Sejak dokumenter Netflix "In The Name of God: A Holy Betrayal" dirilis, terungkap bahwa sekte yang dipimpin Kim Ki Soon itu membuat para pengikutnya bekerja di Synnara Record dengan upah rendah.

Sekte The Baby Garden dinilai sesat karena Kim Ki Soon pemimpinnya terseret 6 tuduhan seperti menghindari pajak, penipuan, dan pembunuhan pada 1995. Kala itu, Pengadilan Distrik Suwon dan Kantor Kejaksaan setempat meminta Nyonya Kim dihukum mati. Namun dua tahun setelahnya, Nyonya Kim dinyatakan tidak bersalah atas pembunuhan dan penipuan.

Akan tetapi, Nyonya Kim dihukum atas penggelapan pajak dan penggelapan dana selama empat tahun penjara dan denda 5,6 miliar won (sekitar Rp62,7 miliar). Ia juga diberikan jaminan dengan syarat deposit 100 juta won (sekitar Rp1,1 miliar).

Sementara itu, The Baby Garden telah mengajukan permintaan larangan siaran terhadap Netflix dan MBC pada 13 Maret lalu. Kemudian seminggu setelahnya, tuntutan itu dicabut. Meski sudah dicabut, mereka mengajukan gugatan larangan siar terhadap kantor utama Netflix di Amerika Serikat.

(wk/inta)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait