Giliran Inara Resmi Polisikan Virgoun & Tenri Anisa Atas Kasus Dugaan Perzinaan
Instagram/mommy_starla
Selebriti

Inara istri Virgoun tak segan mempolisikan sang suami dan Tenri Anisa soal kasus dugaan perzinaan. Langkah ini diambil Inara usai TA keukeuh melapor ke polisi meski dirinya telah meminta maaf.

WowKeren - Polemik pernikahan Virgoun dan sang istri, Inara makin berbuntut panjang. Usai pihak Tenri Anisa lapor polisi karena tak terima dituding sebagai pelakor, kini giliran Inara ikut mengambil langkah hukum.

Ditemani kuasa hukumnya, Inara memutuskan untuk mempolisikan Virgoun dan Tenri Anisa atas dugaan perzinaan. Ibu tiga anak itu ternyata telah membuat laporan polisi sejak 6 Mei 2023 di Polda Metro Jaya.

"Kami telah berdiskusi bersama tim, termasuk Mbak Inara terkait langkah-langkah hukum yang akan kita lakukan pada tanggal 6 Mei telah melakukan langkah hukum baik pidana ke Polda Metro Jaya," kata Andy Mulia Siregar selaku pengacara Inara saat konferensi pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan kemarin malam, Rabu (10/5).


Inara kemudian dengan tegas membacakan surat polisi yang ia buat untuk Virgoun dan Tenri. Laporan Inara terdaftar dalam nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Virgoun dan Tenri Anisa tentang Pasal 284 KUHP soal dugaan perzinaan.

"Hari ini aku ingin membacakan surat laporan polisi dengan terlapor Virgoun dan saudari TAA. Telah melaporkan dugaan tindak pidana perzinaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 284, dengan Terlapor atas nama Virgoun Teguh Putra, atas nama A. TEN," baca Inara.

Tak cuman sekadar melapor, Inara disebut juga mengantongi bukti terkait perzinaan yang dilakukan Virgoun dan Tenri. Beberapa bukti yang diserahkan Inara ke pihak polisi adalah foto, video, chat dan saksi.

"Kita sudah memiliki beberapa bukti-bukti yang nanti dikuatkan (dengan) keterangan saksi. Ada video, chat dan sebagainya. Nanti perlu didalami juga sama polisi," terang Andy Mulia.

(wk/Sisi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait