Mediasi Buntu, CEO ATTRAKT Beri Iming-Iming FIFTY FIFTY Jika Balik ke Agensi
Twitter/we_fiftyfifty
Selebriti

Proses hukum antara FIFTY FIFTY berusaha lepas dari agensi masih berlangsung di pengadilan. Sementara mediasi gagal, CEO ATTRAKT memberikan iming-iming agar para member mau kembali ke agensi.

WowKeren - Kasus FIFTY FIFTY dengan agensi masih bergulir di pengadilan. Dengan mediasi berakhir buntu, Jeon Hong Joon selaku CEO agensi memberikan iming-iming jika pelantun "Cupid" tersebut balik.

Pada Rabu (9/8), Divisi Konsiliasi Sipil 50 Pengadilan Distrik Pusat Seoul dipimpin Ketua Hakim Park Beom Seok melakukan mediasi untuk sengketa FIFTY FIFTY dan ATTRAKT. Seperti diketahui, semua member FIFTY FIFTY mengajukan gugatan untuk menangguhkan kontrak eksklusif mereka.

FIFTY FIFTY seharusnya melakukan mediasi tertutup bersama dengan jajaran direksi ATTRAKT. Sementara keempat member tidak hadir, ibu Saena dan Aran datang sebagai perwakilan mereka.

Kepada media, ATTRAKT menjelaskan hasil mediasi antara agensi dan FIFTY FIFTY. Karena tidak membuahkan hasil, pengadilan memberikan pertemuan kedia belah pihak. Begitulah terungkap bahwa CEO Jeon memberikan kesempatan kedua untuk FIFTY FIFTY sebelum proses hukum terus berlanjut.

"Meskipun penyesuaian belum dilakukan, pengadilan merekomendasikan agar para pihak bertemu sebelum 16 Agustus untuk berbicara secara jujur dan memiliki kesempatan untuk menjernihkan kesalahpahaman. Kami masih belum bisa menghubungi para member, tapi posisi agensi sama," terang ATTRAKT.


Mereka melanjutkian, "Kami mengatakan bahwa jika ada kesalahpahaman seperti bagi hasil, mari kembali ke perusahaan dan selesaikan melalui pembicaraan tatap muka. Jika FIFTY FIFTY kembali, kami akan melakukan yang terbaik untuk mengembalikan FIFTY FIFTY ke keadaan semula dengan dukungan penuh."

Sementara itu, persidangan pertama FIFTY FIFTY meminta penangguhan kontrak eksklusif sudah diadakan di Pengadilan Distrik Pusat Seoul di Seocho-gu. Para member mengklaim tidak bisa melanjutkan lagi kontrak eksklusif mereka karena agensi dianggap melanggar kewajiban bagi hasil dan melampaui batas privasi dengan mengumumkan operasi salah satu member.

Dituding tidak mampu mendukung aktivitas grup, agensi mengaku sudah menginvestasikan 8 miliar won (sekitar Rp92 miliar) untuk FIFTY FIFTY. Bahkan agensi juga disebutkan meminjam dana dari ibu CEO untuk membesarkan grup.

Sebelumnya, ATTRAKT mengumumkan bahwa ada pihak luar sedang membujuk FIFTY FIFTY untuk mengakhiri kontrak mereka. Agensi menunjuk Warner Music Korea dan semakin membingungkan fans karena ATTRAKT juga mencoba menuntut The Givers karena membeli hak cipta "Cupid". Tak lama setelahnya, agensi memberitahukan bahwa fancafe grup diretas dan tutup karena intervensi pihak luar.

Pada 7 Juli, ATTRAKT mengajukan tuntutan pidana tambahan terhadap The Givers. Mereka mengklaim, "Saat mengatur dokumen akuisisi dan transfer, Attrakt menemukan kasus penggelapan yang dilakukan oleh The Givers tanpa konsultasi sebelumnya dengan perusahaan kami. Setelah verifikasi, kami mengonfirmasi bahwa The Givers telah memalsukan kontrak layanan untuk penggelapan.

Seperti diketahui, FIFTY FIFTY memulai debutnya dengan EP "The Fifty" pada akhir 2022 lalu. Nama mereka melejit sejak lagu "Cupid" yang dirilis Februari 2023 lalu menjadi hits dan viral sebagai challenge TiKTok.

(wk/inta)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait