Reaksi Pihak Kotak Usai Dilaporkan Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Instagram/kotakband_
Selebriti

Posan Tobing telah resmi melaporkan Kotak atas dugaan Pelanggaran Hal Cipta. Atas kabar tersebut, pihak Kotak pun buka suara dan mengaku belum mengetahui hal itu. Seperti apa kelanjutannya?

WowKeren - Jika sebelumnya Ahmad Dhani melarang Once Mekel untuk bawakan lagu-lagu Dewa 19, kini Posan Tobing bak ikuti jejak sang musisi asal Surabaya tersebut. Bahkan Posang Tobing dengan tegas melaporkan mantan teman-teman bandnya yakni Kotak.

Posan Tobing datangi Polda Metro Jaya pada Rabu (6/9) untuk melaporkan Tantri Kotak, Chua Kotak serta Cella Kotak. Ketiganya dilaporkan atas dugaan pelanggaran Hak Cipta.

Manajer Kotak yakni Aldi Novianto pun akhirnya buka suara. Sayangnya pihaknya malah belum mengetahui jika seluruh anggota bandnya dilaporkan oleh Posan Tobing ke pihak berwajib.

"Kami belum tahu," ungkap Aldi Novianto melalui sambungan telepon dikutip dari Suara.com pada Rabu (6/9). Bahkan ia juga membeberkan saat ini Kotak sendiri masih sibuk dengan acara manggunggnya.


Laporan Posan Tobing pun diakui oleh sang manajer tak mengganggu aktivitas Kotak. "Kegiatan mereka masih lancar aja kok, nggak keganggu," jelas Aldi Novianto lagi.

Lebih lanjut, Tantri cs memang enggan untuk terlalu memikirkan permasalahan tersebut lantaran sudah menyerahkan semuanya ke pengacara. "Sejauh ini, permasalahan mereka diserahkan ke pengacara," bebernya.

Hanya saja jika pada akhirnya nanti merka akan dipanggil oleh polisi Tantri Cs tak akan lari. Mereka akan kooperatif ikuti arahan dari pihak terkait. "Kalau nanti ada panggilan, tentunya kami akan datang memenuhi. Kami akan kooperatif," pungkasnya.

Sementara itu, Tantri cs digadang-gadang jika terbukti bersalah nantinya mereka akan dipenjara selama 4 tahun dengan denda sekitar Rp 3 Miliar. Posan Tobing siap bertemu ketiganya di pengadilan.

(wk/devi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait