
Ammar Zoni sudah sempat menegaskan kalau rumah tangganya dan Irish Bella baik-baik saja. Namun setelah rumor digugat cerai Irish mencuat, ekspresi wajah Ammar saat diwawancara tak urung jadi sorotan pakar, Kirdi Putra.
- Ria Susilo Wardhani
- Jumat, 13 Oktober 2023 - 16:58 WIB
WowKeren - Ammar Zoni sudah buka suara soal rumor perceraian dirinya dan Irish Bella. Sebagai suami, ia masih berjuang untuk keluarganya.
"Kalau untuk saat ini sih, Alhamdulillah hubungan saya masih, Insya Allah, baik. Dalam tanda kutip tentu saya harus berusaha, jelas," ujar Ammar. "Jadi kalau dikatakan cerai atau tidak, segala macam, ya tentu saya harus berusaha untuk meyakinkan mereka semua dengan tindakan saya."
Meski Ammar mengisyaratkan semua baik-baik saja, namun pakar ekspresi Kirdi Putra justru menangkap makna berbeda dari mimik wajah ayah dua anak itu saat membahas soal rumah tangganya dan Irish. Menurut Kirdi, ekspresi wajah Ammar menyiratkan keragu-raguan.
"Menurut saya dia sendiri masih dalam kondisi yang belum yakin tentang apa yang nunggu dia istilahnya, ini hubungan dirinya dengan istrinya masih sama nggak nih," seru Kirdi. "Nanti responsnya orang-orang bagaimana nih."
Kirdi juga menangkap sinyal sikap Ammar yang cenderung berhati-hati. Namun sejauh ini, kuat dugaan kalau Ammar bicara apa adanya dan tak ada niatan berbohong.
"Buat saya banyakan kata-kata yang dia sampaikan itu banyak poin-poin yang memang sewajarnya," kata Kirdi. "Tetapi ada beberapa kondisi ketika dia sangat berhati-hati dan masih nyimpan masih nutupin, kan kita nggak bisa bilang itu bohong."
Sebelumnya, pihak pengadilan juga sudah buka suara soal rumor Irish menggugat cerai Ammar. Sejauh ini, tak ada pengajuan perceraian atas nama Irish maupun Ammar.
"Sampai detik ini, belum ada nama tersebut setelah kami telusuri baik secara e-court maupun secara langsung di sistem informasi penelusuran perkara Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Jadi belum ada," terang humas PA Jakarta Selatan, Taslimah. "Walaupun nama kuasa hukum yang mendaftar ke mari, tapi, kan, nama pihak yang bersangkutan harus ada. Makanya setelah kami telusuri barusan baik secara elektronik atau e-court maupun secara langsung, tidak ada nama tersebut kami temukan."
(wk/riaw)