Sandra Dewi Masih Belum Jenguk Harvey Moeis usai Suami Tersandung Kasus Korupsi
Instagram/sandradewi88
Selebriti

Sebagai istri, terungkap bahwa Sandra Dewi ternyata masih belum datang menjenguk Harvey Moeis. Meski Sandra berniat menjenguk suaminya, besar kemungkinan jika ia tidak bisa masuk rutan menemui suaminya.

WowKeren - Publik baru-baru ini dikejutkan dengan kabar penangkapan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, terkait kasus dugaan korupsi PT Timah yang merugikan negara hingga triliunan. Saat ini, Harvey masih ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI.

Sebagai istri, Sandra ternyata masih belum datang menjenguk Harvey. Sejak ditahan pada Rabu (27/3) malam, Harvey masih tidak mendapat izin untuk dijenguk keluarga. Ia masih dalam proses isolasi. Hal ini disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H.

"Untuk saat ini belum (ada kunjungan keluarga)," ujar Ketut dalam sambungan video kepada awak media, pada Kamis (28/3). "Biasanya dalam waktu satu minggu ini, kita akan lakukan isolasi dulu, untuk mereka terhadap materi perkara."

Meski Sandra berniat menjenguk suaminya, besar kemungkinan jika ia tidak bisa masuk rutan menemui suaminya. Ia baru bisa bertemu Harvey sekitar dua pekan masa tahanan.


"Kemungkinan dua minggu ke depan," lanjut Ketut. "Penyidik baru akan berkoordinasi dengan keluarga."

Hingga saat ini, Sandra sendiri masih belum buka suara soal penangkapan sang suami. Ia pun bak menghilang dari akun media sosial miliknya. Ibu dua anak ini memutuskan untuk mengunci kolom komentar unggahan Instagram miliknya.

Sementara itu, Harvey ditangkap setelah terlibat dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah. Awalnya, Harvey berstatus sebagai saksi. Namun, statusnya kini naik menjadi tersangka.

Pada rentang waktu 2018 sampai 2019, Harvey Moeis disebut ikut memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah sebagai kepanjangan tangan PT RBT. Harvey Moeis juga berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal tersebut.

Harvey turut dibebani tanggung jawab mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing rekanan untuk kemudian diserahkan ke PT Timah. Kegiatan yang Harvey lakukan masih punya kaitan dengan tersangka lain, Helena Lim.

(wk/diah)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait