
Pegi Setiawan sudah dinyatakan bebas lewat putusan pra peradilan. Tak disangka, pengacara Hotman Paris ikut buka suara dan mengungkap pernyataan mengejutkan sembari mention Pegi dan pengacaranya.
- Ria Susilo Wardhani
- Senin, 08 Juli 2024 - 14:13 WIB
WowKeren - Hotman Paris ikut buka suara usai tersangka kasus Vina dan Eki Cirebon, Pegi Setiawan, dinyatakan bebas lewat putusan pra peradilan. Tak disangka, Hotman ternyata punya rencana mengejutkan buat Pegi.
"Saya mendapat kabar Pegi sudah bebas dengan putusan Praperadilan Hakim Pengadilan Negeri," kata Hotman pada 8 Juli. "Halo Pegi mau ngak gue traktir di Hotmen Ramen, kalo Pegi dan pengacaranya ada waktu, Hotman mau traktir di Ramen Hotman di Jalan Satrio, yang kemarin juga Gibran (Gibran Rakabuming) makan di Hotmen Ramen di Kuningan. Saya tunggu Pegi ya."
Unggahan Hotman ini langsung menuai beragam reaksi. "Karena status tersangka Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum, apakah kepolisian akan menangkap pelaku aslinya atau menutup kasus ini? Menarik dinantikan," kata netter. "Semoga kepolisian berani mengungkap KASUS ini ...walaupun sulit,karna yang MENDALANGI ini semua PARA PEJABAT2 DAN PETINGGI2 POLRI dan mungkin Para Mafia NARKOBA pada tahun 2016.....π₯π₯,sulit memang.....karna semua yang terlibat,orang2 yang punya UANG DAN HUKUM diKasus iniππ," tutur yang lainnya.
Sebelumnya, pengadilan menyatakan jika status Pegi sebagai tersangka itu tidak sah. "Maka menurut hakim, penetapan tersangka atas pemohon haruslah dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum. Berdasarkan pertimbangan di atas, alasan permohonan praperadilan harusnya beralasan dan patut dikabulkan. Dengan demikian petitum pada praperadilan pemohon secara hukun dapat dikabulkan untuk seluruhnya," kata Hakim Tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman.
Sementara itu, Hotman pernah mengungkap pandangan soal masalah yang akan timbul jika Pegi dibawa ke pengadilan. Pasalnya, ada perbedaan antara berita acara perkara (BAP) antara 2024 dengan 2016.
"Kasus Pegi 2024 bertentangan dengan berita acara di kasus 2016 jadi bagaimana bisa kita membawa orang ke pengadilan kalau serba tidak pasti. Padahal perkara tahun 2016 sudah inkrah sudah final," kata Hotman. "Kalau perkara 2016 sudah final BAP-nya berbeda dengan BAP yang sekarang berarti ada yang salah berarti pasti salah satu BAP tersebut salah apakah 2016 ataukah 2024 atau dua-duanya salah jadi kalau serba tidak pasti, kenapa kita paksakan bahwa Pegi ke pengadilan."
(wk/riaw)