Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Sebut Tak Lakukan Penambangan Ilegal Hingga Seret Nama Jokowi
Instagram/sandradewifc88
Selebriti

Pihak Harvey Moeis membela diri tak melakukan penambangan ilegal hingga seret nama Jokowi. Hal ini diungkapkan usai sidang lanjutan berlangsung pada hari ini Senin (2/9).

WowKeren - Diketahui, sampai saat ini suami dari aktris cantik Sandra Dewi yakni Harvey Moeis masih terus jalani proses hukum lantaran diduga terlibat kasus korupsi PT Timah. Sidang lanjutan atas kasus tersebut pun kembali digelar pada hari ini Senin (2/9).

Kepala Bidang Pengawasan PT Timah dihadirkan sebagai saksi. Ia menyebutkan bahwa penambangan ilegal di IUP PT Timah meningkat usai melakukan kerja sama dengan lima perusahaan smelter di 2019, salah satunya PT Refined Bangka Tin yang merupakan tempat Harvey menaung.

”Kami punya IUP itu di dalamnya tidak bisa kami terbitkan semua suratnya. Jadi, ada kawasan hutan segala macam, itu tidak bisa kami terbitkan surat. Jadi, mungkin yang berasal dari situ, ada yang dikerjakan masyarakat secara tradisional dan sudah dikerjakan secara agak lebih modern," beber Musda Anshori. “Memang ada efek besarnya terkait dengan itu. Dari situ, kami sangat signifikan penambahan produksinya dari sebelumnya.”

Namun, pihak Harvey mempermasalahkan ungkapan tersebut seraya sebut semestinya PT Timah yang berterima kasih dengan lima perusahaan smelter tersebut. ”Perolehan biji timah berdasarkan annual report 2019, itu mencapai 83 ribu ton. Kira-kira memungkinkan enggak untuk kemudian smelternya PT Timah yang kapasitas produksinya hanya 42 ribu ton itu mencukupi?” jelas Andi Ahmad Nur Darwin selaku kuasa hukum Harvey.

”Apalagi fakta yang kami temukan, bahwa tidak semua tanurnya PT Timah itu beroperasi pada saat itu. Jadi dari tujuh hanya ada enam,” beber Andi Ahmad Nur Darwin lagi.


Di kesempatan itu, pengacara Harvey bocorkan pula cita-cita mulia yang diperuntukkan PT Timah. Sampai ia menyayangkan kini justru dipermasalahkan hingga ke ranah hukum.

”Kalau kalian lihat di laporan keuangan, di annual report, di 2019 posisi PT Timah menjadi nomor satu pengekspor logam terbesar di dunia. Itu cita-cita mulia. Kemudian sekarang dipermasalahkan di dalam kasus ini. Kami lihat ini miris sekali,” beber Andi.

Lalu pihak Harvey seret nama Jokowi selaku presiden RI. Hal itu berkaitan dengan penambangan timah yang suda dilegalkan namun kini justru dipermasalahkan.

”Sebenarnya 2015, Presiden Jokowi sudah mengimbau kepada masyarakat dan PT Timah untuk kemudian melegalkan penambang inkonvensional. Bahkan Presiden sendiri tidak pernah menyebut bahwa penambang-penambang swasta ini adalah penambang ilegal,” tegasnya.

”Dan terbukti juga tadi, berdasarkan penjelasan salah satu mitra penambangan, dia sendiri memiliki tanah. Ini yang juga kami berkali-kali mau tunjukkan di persidangan, bahwa apa yang dimiliki, IUP yang dimiliki oleh PT Timah, tidak serta-merta bisa diartikan bahwa penguasaan atas tanahnya juga menjadi milik PT Timah. IUP itu bukan bukti kepemilikan,” pungkas Andi. Sementara itu, Harvey sendiri memilih untuk diam.

(wk/devi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait