Kubu Reza Gladys Curiga dr Oky Bos Nikita Mirzani Coba Hilangkan Barang Bukti
Instagram/dr.okypratamaa
Selebriti

Pengacara Reza Gladys, Julianus P. Sembiring, mempertanyakan soal pihak polisi yang mengizinkan dr Oky Pratama memakai kembali ponselnya. Padahal ponsel itu sudah sempat disita sebagai barang bukti.

WowKeren - Kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang yang membuat Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, menjadi tersangka itu hingga kini masih jadi sorotan. Pihak dr Reza Gladys sebagai pelapor rupanya mempertanyakan soal barang bukti ponsel milik dr Oky Pratama, bos Nikita.

Menurut pengacara Reza, Julianus P. Sembiring, ponsel dr Oky itu sudah sempat disita polisi sebagai barang bukti. Yang janggal, polisi malah mengizinkan ketika dr Oky ajukan permohonan pinjam pakai ponsel tersebut. Padahal barang bukti yang sudah disita biasanya tak bisa diambil kembali.

"Setelah Dokter O ini dipanggil, besoknya dia melakukan permohonan pinjam pakai dan diizinkan oleh atasan penyidik," kata Julianus. "Kami meragukan, dengan kejadian pinjam pakai barang bukti, ada kekhawatiran penghilangan barang bukti."

Tak cuma itu, Julianus juga bertanya-tanya karena dr Oki dan Doktif tidak dijadikan tersangka. Padahal sebenarnya ada 4 peristiwa hukum yang terjadi terkait dugaan pemerasan dan TPPU itu.

"Ada 4 peristiwa hukum," kata Julianus. "Kami beranggapan tidak boleh hanya dua tersangka. Karena ada empat peristiwa yang terjadi."


Sebelumnya, Julianus juga mempertanyakan soal ketidakhadiran Nikita dan Mail dalam pemanggilan kedua. Ia protes soal keduanya ajukan penundaan hingga 3 Maret 2025.

"Informasi yang kami terima, dilakukan pemanggilan lanjutan setelah ditetapkan dua orang ini jadi tersangka yakni NM dan IM. Lalu ada permohonan dari kedua tersangka ini untuk pengunduran hadir sampai tanggal 3 Maret 2025," seru Julianus. "Kami penasihat hukum dokter Reza Gladys melihat setelah ditetapkannya tersangka, salah satu tersangka berinisial NM melalui media sosial telah melakukan beberapa peristiwa, yang kami anggap melakukan pidana berulang. Seharusnya hari ini menurut info yang kami dapat, kedua tersangka sudah dipanggil untuk yang kedua kalinya. Kami menyimpulkan kedua tersangka ini tidak kooperatif."

Sementara itu, Nikita tegaskan kalau ia tak bisa datang karena ada pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan. Ia meminta maaf jika ada pihak yang kecewa karena ia tak menepati janji untuk hadir pada Senin 24 Februari.

"Aku lagi syuting hari ini. Jadi aku syuting guys, kalian daripada nunggu aku di sana (Polda) mendingan pulang," saran Nikita. "Kasihan nunggu. Kalian pulang, istirahat di rumah atau cari berita lain. Nih kalau gua jahat gua gak kasih tahu kalau gua syuting. Nanti kalian kecewa, nggak datang. Bukan nggak datang, tapi syuting hari ini. Sudah dijadwalkan dari Januari. Ya mohon maaf kalau ada yang kecewa tapi aku pasti mentingin kerja dulu."

"Berpotensi masuk penjara, Nikita kini fokus mengumpulkan uang agar bisa memberi THR untuk pegawainya. Ia juga tegaskan akan kooperatif jika memang sudah ada panggilan dari kepolisian.

"Karena mau Lebaran, para pekerja pasti pada minta THR. Kalau THR Lebaran ngasihnya harus full jadi kerja dulu biar bisa ngasih THR," kata Nikita. "Ke orang-orang yang kerja di rumah. Mohon maaf kalau ada yang kecewa. Aku kalau dipanggil pasti datang karena mau cepat selesai, tapi kalau nggak ada panggilan kek mana."

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait