Dokter Richard Lee ditahan setelah 10 jam diperiksa oleh pihak kepolisian.
- Sabtu, 07 Maret 2026 - 08:32 WIB
WowKeren - Dokter sekaligus influencer kecantikan, Richard Lee, terlihat digiring oleh petugas kepolisian menuju ruang tahanan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan yang berlangsung selama 10 jam di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) pada malam hari Jumat, 6 Maret 2026.
Richard yang mengenakan kemeja putih keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 21.43 WIB. Sebelumnya, ia tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan tambahan sekitar pukul 12.00 WIB. Berdasarkan pengamatan di lokasi, Richard terlihat dikawal ketat oleh beberapa petugas. Meskipun tidak mengenakan rompi tahanan, kedua tangannya tampak terborgol di balik kemejanya.
Dalam situasi tersebut, Richard memilih untuk tidak memberikan komentar apapun terkait status hukumnya maupun hasil pemeriksaan yang telah berlangsung selama 10 jam. Dengan kepala tertunduk, ia berjalan melewati kerumunan wartawan hingga memasuki gerbang area ruang tahanan Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan yang dijalani oleh Richard Lee merupakan kelanjutan dari proses penyidikan kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan Undang-Undang Kesehatan yang menjeratnya sebagai tersangka. Proses hukum ini kembali mengemuka setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Richard pada bulan Februari lalu. Dengan keputusan tersebut, penetapan tersangka terhadapnya dinyatakan sah di mata hukum.
Richard ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan dari Samira Farahnaz, yang dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif), terkait dugaan pelanggaran Pasal 455 jo Pasal 138 ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen yang berkaitan dengan produk kecantikan yang ia tawarkan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Metro Jaya maupun kuasa hukum Richard Lee belum memberikan pernyataan resmi mengenai apakah Richard Lee resmi ditahan malam ini atau masih terdapat keperluan penyidikan lainnya di area ruang tahanan tersebut.
(wk/timw)