Inara Rusli akan diperiksa polisi terkait kasus perzinaan yang melibatkan suaminya.
- Sabtu, 04 April 2026 - 21:02 WIB
WowKeren - Proses hukum yang melibatkan Inara Rusli dan Wardatina Mawa memasuki babak baru. Polisi Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan, dan pemeriksaan terhadap Inara Rusli dijadwalkan berlangsung pada pekan depan, tepatnya pada 8 April 2026.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, menjelaskan bahwa dengan naiknya status kasus ini, polisi mulai melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk menguatkan bukti yang ada. "Hari ini proses dari kemarin mulai penyelidikan naik ke penyidikan, kemudian dilakukan pemanggilan beberapa orang saksi, saksi kembali, saksi korban, kemudian pendapat dari IF (Insanul Fahmi) juga dimintai keterangan sebagai saksi," ungkap Kompol Andaru saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Sabtu (4/4).
Penjadwalan pemeriksaan terhadap Inara Rusli merupakan langkah untuk menjawab berbagai spekulasi publik terkait laporan yang diajukan oleh Wardatina Mawa mengenai pengakuan nikah siri suaminya, Insanul Fahmi, dengan Inara Rusli. Kompol Andaru menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini dengan sangat teliti dan hati-hati. "Ini merupakan sebuah lanjutan proses yang untuk membuktikan bahwa Polda Metro ini profesional. Penanganannya kami tangani dengan hati-hati, dengan tentunya mengedepankan kecermatan pengumpulan fakta," tegasnya.
Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat oleh Wardatina Mawa, yang melibatkan nama Inara Rusli dan Insanul Fahmi atas dugaan perzinaan dan perselingkuhan. Wardatina melapor setelah menemukan bukti berupa rekaman video CCTV di rumah Inara Rusli, yang kemudian memicu konflik antara mereka. Insanul Fahmi kemudian muncul ke publik dan mengakui telah menikah siri dengan Inara Rusli, yang membuat Wardatina Mawa marah sebagai istri sah.
Sebagai tambahan, Inara Rusli juga telah melaporkan dugaan akses ilegal dan penyebaran rekaman CCTV dari rumah pribadinya. Pada Kamis (2/4), musisi Virgoun telah memenuhi panggilan dari Bareskrim Polri terkait kasus ini, yang berkaitan dengan laporan Inara Rusli. Hal ini dikonfirmasi oleh Kombes Rizki Agung Prakoso dari Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, yang menyatakan bahwa Virgoun tengah diminta keterangan untuk memperjelas duduk perkara dari laporan yang masuk.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari penyelidikan lebih lanjut mengenai dugaan penyebaran rekaman CCTV yang bersifat pribadi dan diduga telah digunakan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Inara Rusli merasa sangat dirugikan oleh tindakan tersebut, yang dianggap merusak nama baiknya. Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa mantan asisten rumah tangga dan mantan sopir pribadi Inara Rusli dalam rangka mengumpulkan informasi lebih lanjut mengenai kasus ini.
Dengan perkembangan situasi ini, masyarakat pun menantikan hasil dari pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Inara Rusli dan saksi-saksi lainnya. Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat diselesaikan secepatnya dengan keadilan yang ditegakkan.
(wk/timw)