Rismon Sianipar Sebut Roy Suryo Tak Miliki Saksi Ahli yang Memadai
Auto Generated/AI Generated
Selebriti

Rismon Sianipar menegaskan bahwa Roy Suryo tidak memiliki saksi ahli yang mumpuni dalam kasus pencemaran nama baik Presiden Jokowi.

WowKeren - Kasus pencemaran nama baik Presiden Republik Indonesia yang ke-7, Joko Widodo, atau lebih dikenal dengan Jokowi, segera memasuki tahap persidangan. Hal ini menyusul pernyataan dari pihak penyidik Polda Metro Jaya yang menyatakan bahwa berkas pemeriksaan untuk lima orang tersangka sudah dinyatakan lengkap. Selanjutnya, proses tahap dua akan dilakukan, di mana barang bukti dan tersangka akan diserahkan kepada pihak kejaksaan. Persidangan ini diprediksi akan menarik perhatian banyak masyarakat yang sudah lama mengikuti isu ini.

Salah satu tersangka yang terlibat dalam kasus ini, Rismon Sianipar, mengungkapkan bahwa ia sangat menantikan jalannya persidangan. Ia berpendapat bahwa proses ini harus dilakukan secara objektif dan ilmiah. "Makanya saya bilang kalau ini mau dituntaskan secara objektif dan ilmiah, kita harus sidang supaya Roy Suryo bisa membuktikan metode ilmiahnya. Metode ilmiah yang diyakini membuktikan 99,9% palsu dan ada lawannya ahli dari pihak jaksa atau pihak Pak Jokowi yang sudah di BAP," ungkap Rismon kepada media.


Rismon yang baru saja menyelesaikan revisi buku berjudul 'Jokowi's White Paper' menjelaskan bahwa persidangan ini kemungkinan akan berjalan secara asimetris. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya saksi ahli digital yang mumpuni dari pihak mereka. "Kalaupun nanti ada sidang, dan saya yakin ada sidang, persidangan itu asimetris. Asimetris artinya enggak ada lawannya dari pihak sana. Saya kan sudah setahun dengan mereka. Enggak ada ahli yang membackup mereka, terutama Roy Suryo," tegasnya.

Lebih lanjut, Rismon mengkritik argumentasi yang disampaikan oleh Roy Suryo dari sudut pandang digital forensik, yang dinilainya sangat lemah. Ia menyatakan bahwa Roy dan para tersangka lainnya saat ini gencar membangun narasi untuk mempengaruhi opini publik. "Mereka dengan gencar ini dengan podcast berapa kali sehari, memengaruhi opini publik sehingga publik ini nanti membackup mereka, mendukung mereka supaya tidak terjadi persidangan dengan memberikan alasan-alasan," katanya. Rismon Sianipar berharap bahwa persidangan ini dapat mengungkap kebenaran yang objektif dan ilmiah terkait kasus yang tengah menjadi perhatian publik ini.

(wk/timw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!