Vonis Hukuman Chris Brown Resmi Dijatuhkan
Selebriti

Dalam sidang tanggal 25 Agustus, Chris Brown resmi dijatuhi hukuman atas kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap Rihanna pada Febuari silam.

WowKeren - Penyanyi berusia 20 tahun, Chris Brown, akhirnya resmi dijatuhi hukuman atas kasus penganiayaan yang dilakukan Chris terhadap mantan kekasihnya, Rihanna. Seperti dilansir dari Associated Press, hakim Pengadilan Tinggi Los Angeles, Patricia Schnegg, menjatuhi hukuman masa percobaan dengan pengawasan selama 5 tahun dan enam bulan kerja sosial. Selain itu, Chris juga diwajibkan untuk menjauhi Rihanna selama lima tahun ke depan.

Patricia menambahkan bahwa Chris akan dikirim ke penjara jika ia melanggar ketentuan-ketentuan hukumannya, termasuk perintah untuk menjaga jarak dari Rihanna. Chris dan Rihanna tidak boleh berada dalam jarak 100 yard (91,4 m), kecuali jika mereka menghadiri acara-acara yang diadakan oleh industri musik.

Dalam sidang yang tidak dihadiri oleh Rihanna tersebut, Chris juga diwajibkan untuk mengikuti konseling untuk kekerasan dalam rumah tangga. Ia pun harus melakukan kerja sosial berat seperti misalnya membantu dan memberikan nasehat bagi remaja. Chris diijinkan untuk menjalani hukumannya di kampung halamannya Virginia dan kerja sosialnya akan diawasi oleh kepala polisi di Richmond.

Sidang tersebut semula dijadwalkan tanggal 27 Agustus, namun pengacara Chris, Mark Geragos, meminta pengadilan untuk memajukan jadwal persidangan ke tanggal 25 Agustus. Sebelumnya vonis hukuman Chris yang dijadwalkan tanggal 5 Agustus telah diundur ke tanggal 27 Agustus karena pihak pengadilan belum menerima rincian pekerjaan sosial yang akan dilakukannya di Virginia.


Hukuman yang dijatuhkan pada Chris ini merupakan ganjaran akibat tindakan penganiayaan yang dilakukannya terhadap Rihanna di dalam mobil Lamborghini sewaan bulan Febuari silam. Penganiayaan tersebut bermula ketika Rihanna memergoki pesan singkat (SMS) dari wanita lain. Kejadian tersebut kemudian memicu pertengkaran yang berakhir dengan pemukulan dan pencekikan yang dilakukan Chris terhadap Rihanna.

Selain penganiayaan tersebut, juga disebutkan dalam laporan di persidangan mengenai dua penganiayaan lain yang dilakukan Chris terhadap Rihanna sebelum peristiwa Febuari ini. Penganiayaan pertama terjadi tiga bulan sebelum kejadian tersebut. Saat itu mereka tengah berada di Eropa dan terlibat cekcok. Rihanna menampar Chris dalam adu mulut tersebut yang kemudian dijawab Chris dengan membenturkan Rihanna ke dinding.

Sedangkan penganiayaan yang kedua terjadi tiga minggu sebelum peristiwa Febuari. Chris dan Rihanna tengah berkunjung ke Barbados, kampung halaman Rihanna. Dalam perjalanan dengan mobil Range Rover pinjaman, Chris dan Rihanna kembali terlibat adu mulut. Kemudian Chris keluar dari mobil dan menghancurkan kaca depan dan kaca samping di tempat duduk penumpang. Namun dilaporkan baik Chris maupun Rihanna tidak mengalami cedera dalam kejadian tersebut.

Sehubungan dengan penganiayaan yang dilakukannya, bulan Juli lalu Chris sempat mengucapkan permintaan maafnya di hadapan publik melalui sebuah rekaman video. Dalam video tersebut, ia juga menyampaikan penyesalan yang mendalam atas perbuatannya yang keterlaluan tersebut.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait