Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi diantaranya pelapor yakni Magdalena Awuy serta atasan maupun teman dari pramugari tersebut.
- Tim WowKeren
- Kamis, 06 Desember 2012 - 14:23 WIB
WowKeren - Polisi cukup serius menindaklanjuti laporan Magdalena Awuy, pramugari yang sempat dirumorkan menjadi selingkuhan Ariel. Saat ini, polisi telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus pemberitaan miring yang merugikan Magdalena dan keluarganya itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menjelaskan kalau saksi yang diperiksa adalah dari pihak pelapor. "Untuk kasus pencemaran nama baik dan fitnah Magdalena Awuy, saksi yang sudah diperiksa ada pelapor Jeane, Magdalena Awuy, Mashuri Ahmad atasan korban, Wiyana teman dan Renita Sari teman korban," kata Kombes Pol Rikwanto, Rabu (5/12).
Sayangnya, Rikwanto belum bisa memberikan detil hasil pemeriksaan saksi tersebut. "Belum bisa disampaikan karena masih diselidiki, penyidik masih menampung dan mendalami," tegasnya.
Magdalena melaporkan situs media online yang pertama kali menyebarkan isu selingkuh dengan Ariel. Pengajuan laporan pramugari yang telah bersuami itu diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya, 21 November lalu.
(wk/)