Kuasa hukum Eza menegaskan bahwa belum ada perintah untuk penahanan dan keputusan menginap karena faktor kelelahan.
- Tim WowKeren
- Rabu, 30 Januari 2013 - 11:32 WIB
WowKeren - Eza Gionino hingga kini masih harus menjalani pemeriksaan terkait kasus pemukulan terhadap Ardina Rasti. Daripada bolak-balik dari rumah ke Polres Jakarta Selatan akhirnya Eza memilih menginap di kantor polisi. Keputusan itu diambil karena Eza kecapekan usai menjalani pemeriksaan.
"Eza sebenarnya bisa saja pulang sih, tapi karena dia capek sekali makanya dia di sini saja. Karena besok pagi-pagi harus dilakukan pertanyaan lagi," ucap kuasa hukum Eza, Hendrik Jehaman, saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Rabu (30/1). "(Menginap) antara kemauan dan hasil kompromi dengan penyidik."
Hendrik juga ikut menegaskan bahwa belum ada perintah untuk penahanan bintang sinetron "Putih Abu-Abu 2" itu. Pengubahan status itu masih harus menunggu pemeriksaan lanjutan pada besok. "Jadi sampai sekarang masih menjadi tersangka atas kasus ini," imbuh Hendrik.
"Tadi itu pemeriksaan lanjutan. Karena hari ini capek, kami akan lanjutkan besok. Karena sudah malam dan pimpinan belum ada di sini, makanya kami akan lanjutkan besok," ucap Hendrik. "Belum ada penahanan. Iya, Eza hari ini menginap di Polres tapi statusnya belum ditentukan apa-apa."
(wk/)