Pihak kepolisian menemukan bukti baru sehingga Eza akan ditahan mulai Rabu (30/1) pukul 4 sore.
- Tim WowKeren
- Rabu, 30 Januari 2013 - 14:17 WIB
WowKeren - Eza Gionino baru saja diketahui menginap untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus pemukulan terhadap Ardina Rasti. Namun akhirnya ia pun resmi ditahan mulai hari ini, Rabu (30/1).
Hal itu diungkapkan pihak Polres Metro Jakarta Selatan melalui Kasat Reskrim AKBP Hermawan. Penahanan Eza dilakukan karena sudah ditemukan bukti baru dalam kasus penganiayaan terhadap Rasti. Namun mereka belum bersedia merinci bukti baru yang dimaksudkan.
"Fakta hukum pada kasus penganiayaan menimpa Rasti yang dilakukan Eza, menurut kami cukup bukti," ujar Hermawan. "Pada hari ini, pukul empat sore, Eza resmi kami tahan, bukti cukup untuk pelaku."
"Banyak fakta dan bukti baru yang menguatkan untuk menahan tersangka," lanjut Hermawan. Eza pun dijerat dengan pasal yang masa kurungan paling lama kurang dari tiga tahun. "Ancaman paling tinggi 2 tahun 8 bulan, paling rendah 1 tahun," imbuh Hermawan.
Berita penahanan bintang sinetron "Putih Abu-Abu 2" itu pun sudah sampai ke telinga keluarga Ardina. Sang ibunda, Erna Santoso, mengaku lega mendengarnya karena perjuangan mereka berhasil. "Alhamdulillah makin ditunjukkan keadilan," ujar Erna saat dihubungi wartawan.
(wk/)