Rasti lega keberaniannya untuk mengungkap kasus kekerasan tersebut terbayar dengan ditambahnya masa penahanan 40 hari untuk Eza.
- Tim WowKeren
- Rabu, 20 Februari 2013 - 15:15 WIB
WowKeren - Eza Gionino gagal mendapatkan penangguhan penahanan atas kasus kekerasan pada Ardina Rasti. Mantan pacar Rasti itu masih harus mendekam di tahanan Markas Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan untuk waktu yang lama.
"Masa tahanan di polres itu 20 hari, sampai hari ini (Selasa) habis masa tahanannya," ujar juru bicara Polres Jaksel, Komisaris Polisi Aswin, Selasa (19/2). "Namun diperpanjang oleh penyidik mulai besok (Rabu), 40 hari ke depan."
Keputusan tersebut disambut gembira oleh Rasti. Apalagi sebelumnya Rasti butuh keberanian untuk mengungkap dan melaporkan Eza ke polisi.
"Kita berdasarkan fakta," kata Rasti. "Karena selama ini diam karena benar dan Alhamdulillah terbukti. Kita diam karena kita percaya pada hukum."
Eza mulai ditahan 30 Januari lalu. Akibat kasus tersebut ia akhirnya tak lagi membintangi sinetron "Putih Abu-Abu 2".
(wk/)